DPRD Segera Bentuk Pansus Pemekaran Kecamatan Senayang

id DPRD,Segera,Bentuk,Pansus,Pemekaran,Kecamatan,Senayang

DPRD Segera Bentuk Pansus Pemekaran Kecamatan Senayang

Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Drs Riono saat memberikan keterangan pers usai agenda sidang paripurna di gedung DPRD setempat. (Antarakepri/Ardhi)

Dokumennya dari tim percepatan pemekaran sudah sampai di meja DPRD. Badan Legislasi (Banleg) akan segera membentuk Pansus
Lingga (Antara Kepri) - DPRD Kabupaten Lingga segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna menindaklanjuti usulan pemekaran wilayah Kecamatan Senayang menjadi empat kecamatan.

"Dokumennya dari tim percepatan pemekaran sudah sampai di meja DPRD. Badan Legislasi (Banleg) akan segera membentuk Pansus," kata Drs Riono, Ketua DPRD Lingga di Dabosingkep, Senin.

Menurutnya, DPRD Lingga cukup mendukung upaya pemekaran wilayah kepulauan tersebut menjadi beberapa kecamatan. Hal itu memungkinkan peningkatan efektivitas pemerintahan di wilayah itu.

"Rentang kendalinya akan semakin dekat dan terfokus. Kami harap pembangunan di Senayang juga dapat di percepat," ungkapnya.

Dia mengatakan, DPRD akan menggesa tiga Perda pemekaran kecamatan baru itu rampung pada tahun 2017.

"Kita upayakan bisa rampung tahun ini. Ada tiga Perda kecamatan baru yang akan diterbitkan nantinya. Perda kecamatan induknya secara otomatis berubah," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan tim percepatan pemekaran melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lingga, sudah menyampaikan dokumen usulan pemekaran tiga kecamatan baru dari kecamatan induknya Senayang ke meja legislatif.

"Tahapan usulan pemekaran sudah berjalan. Kajian dan pembahasan di tingkat akademisinya selesai hari Selasa (25/4) kemarin. Daerah bekerjasama dengan Universiatas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Hasilnya sudah kami sampaikan ke DPRD," kata Dodi Suhendra, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lingga.

Adapun tiga nama kecamatan yang diusulkan mekar dari kecamatan induknya Senayang, Kabupaten Lingga yakni, Kecamatan Katang Bidare, Kecamatan Temiang Pesisir, dan Kecamatan Bakong Serumpun.

Menurut Dodi, upaya pemekaran tiga kecamatan tersebut berjalan sesuai prosedur seperti yang diatur pemerintah. Proposal pemekaran juga telah memenuhi syarat kewilayahan, syarat teknis, dan syarat administrasi.

"Selanjutnya tinggal menunggu proses di legislatif. Kami minta dukunganlah dari DPRD, karena nanti 'kan ada produk Perda-nya," ungkap Dodi.

Mengenai target rampung, Kabag Tapem Setda Lingga itu belum dapat memprediksi. Menurutnya, proses pemekaran yang akan dilalui masih panjang.

"Setelah keputusan di DPRD, kami masih harus meminta rekomendasi Gubernur Kepri, kemudian lanjut ke Kemendagri," tutupnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE