
Dewan Pers Sinyalir Ada Wartawan Gadungan Bersertifikat

Sikap Dewan Pers cukup tegas terhadap permasalahan ini, karena dapat mengganggu kinerja wartawan profesional
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggota Dewan Pers, Nezar Patria, mensinyalir keberadaan sejumlah wartawan gadungan yang mengantongi sertifikat uji kompetensi.
"Ketua Dewan Pers (Yosep Adi Prasetyo atau Stanley) saat melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah memperoleh pengaduan terkait aksi wartawan abal-abal yang berlindung sudah mengantongi uji kompetensi," kata Nezar yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin.
Menurut dia, adanya wartawan gadungan bersertifikasi merupakan akibat kekurangtelitian penyelenggara uji kompetensi. Seharusnya, panitia penyelenggara uji kompetensi meneliti siapa calon peserta uji kompetensi, jangan sampai wartawan yang dapat merusak nama baik pers diakomodir.
Penyelenggara uji kompetensi berkewajiban meneliti lebih mendalam media massa tempat calon peserta bekerja.
Organisasi yang diberi kewenangan untuk menyelenggarakan uji kompetensi juga harus bersikap tegas, atas hasil pemeriksaan terperinci calon peserta.
Ketidaktelitian panitia penyelenggara uji kompetensi dapat berakibat fatal. Terbukti, masih banyak wartawan yang mengantongi sertifikasi uji kompetensi, tetapi bersikap tidak profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik sehingga merugikan banyak pihak.
Ia menilai, sikap memalukan, tidak etis dan melanggar kode etik jurnalistik masih terjadi di berbagai daerah.
Meski begitu, ia menegaskan sejauh ini belum ada laporan terkait kinerja wartawan yang tidak menaati kode etik jurnalistik di wilayah Kepri.
Sejumlah pihak yang mengadukan permasalahan kepada Dewan Pers merasa heran karena wartawan gadungan mengantongi kartu yang menandakan sudah pernah ikut uji kompetensi, dan lulus.
Padahal mereka memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap wartawan yang sudah teruji kompetensinya.
Meski kejadian itu kasuistik, namun tetap harus diperhatikan agar tidak ada lagi wartawan gadungan yang bersertifikasi uji kompetensi.
"Ini permasalahan serius yang harus dituntaskan dari akar," ujarnya.
Nezar menegaskan kartu dan sertifikat lulus uji kompetensi dapat ditarik kembali oleh Dewan Pers jika ada pengaduan.
"Sikap Dewan Pers cukup tegas terhadap permasalahan ini, karena dapat mengganggu kinerja wartawan profesional," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
