
Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam 960.083 Jiwa

Selain peserta pribadi atau dari perusahaan, jumlah tersebut termasuk peserta yang didaftarkan dan ditanggung oleh Pemkot Batam serta Pemkab Karimun
Batam (Antara Kepri) - Kantor Cabang BPJS Kesehatan Batam mencatat kepesertaan masyarakat Kota Batam dan Karimun dalam program JKN-KIS hingga 31 Juli 2017 mencapai 960.083 jiwa.
"Selain peserta pribadi atau dari perusahaan, jumlah tersebut termasuk peserta yang didaftarkan dan ditanggung oleh Pemkot Batam serta Pemkab Karimun," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam (membawahi wilayah Kota Batam dan Kabupaten Karimun) Tavip Hermansyah di Batam, Kamis.
Tavip mengatakan, peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemerintah Kota Batam melalui program Jamkesda, sebanyak 37.788 jiwa, dan Pemerintah Kabupaten Karimun melalui program Jamkesda sebanyak 2.092 jiwa.
"Dengan meningkatnya peserta, kami juga meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," kata dia.
Ia mengatakan, saat ini Kantor Cabang Batam telah bermitra dengan 122 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), terdiri atas 26 puskesmas, lima dokter praktik perorangan, 82 klinik pratama, dan sembilan klinik TNI dan Polri.
Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Batam juga telah bekerja sama dengan 19 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 14 rumah sakit (termasuk didalamnya lima klinik utama), 17 apotek untuk program rujuk balik, serta delapan optik.
"Kami mengapresiasi pada pemerintah daerah yang sudah berkomitmen untuk menyukseskan Program JKN-KIS. Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan," kata Tavip.
Tavip juga berharap berharapkan peran pemerintah daerah semakin dioptimalkan baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat.
"Harapan kami juga dapat bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan kepesertaan yang makin luas sehingga dapat terwujudnya cakupan semesta pada 2019," kata dia.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut.
Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota, Website, dan bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
Selain itu BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui sistem dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan, Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui Kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN.
Pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lainnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Larno
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
