Logo Header Antaranews Kepri

Tanjungpinang Siapkan 626 Ekor Sapi Layak Kurban

Selasa, 29 Agustus 2017 20:28 WIB
Image Print
Salah seorang pekerja di peternakan sapi di Tanjungpinang milik Farada memberikan makan sapi (Aji Anugraha)
Dari hasil pemeriksaan terhadap 849 ekor sapi yang diperiksa, sebanyak 626 ekor sapi dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan, sementara sisanya belum layak dikurbankan

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dinas Pertanian Pangan dan Peternakan (DP3) Kota Tanjungpinang menyatakan sebanyak 626 ekor sapi dan 707 ekor kambing dalam kondisi sehat, dan layak dikurbankan pada Idul Adha 2017.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DP3 Tanjungpinang, Arlinda di Tanjungpinang, Selasa, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan terhadap 34 pedagang dan peternak sapi.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap 849 ekor sapi yang diperiksa, sebanyak 626 ekor sapi dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan, sementara sisanya belum layak dikurbankan," katanya.
Ia menambahkan, sapi yang belum layak dikurbankan rata-rata berusia di bawah dua tahun. Dalam usia itu, sapi dianggap dalam kondisi masa tumbuh. Larangan mengkurbankan sapi di bawah usia produktif diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 41/2014 perubahan atas UU Nomor 18/2009 tentang Peternakan dan kesehatan hewan.
Selain itu, lanjutnya syarat hewan kurban diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 95/2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, serta Permentan Nomor 114/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.
"Syarat hewan kurban sehat, tidak cacat, tidak kurus, jenis kelamin jantan, cukup umur dengan kriteria kambing atau domba di atas setahun, sapi atau kerbau di atas 2 tahun, dan unta di atas 5 tahun," ujarnya.
Arlinda menjelaskan, untuk mengetahui sapi layak untuk dikurbankan terlihat pada tanggalnya gigi seri depan sapi dan kambing dan tumbuhnya gigi baru.
Ia yang juga merupakan satu dari dua tenaga medis dokter hewan di DP3 Tanjungpinang mengatakan, sebelum pelaksanaan kurban berlangsung, pihaknya melakukan sosialisasi mengenai pencegahan penyakit menular pada kurban.
DP3 melakukan sosialisasi penerapan kesejahteran hewan untuk pedagang hewan kurban, pemeriksaan Ante Mortem dan pemeriksaan Post Mortem pada sebelum dan sesudah pelaksanaan kurban.
"Hal itu untuk mencegah pemotongan hewan qurban yang tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.
Pentingnya kesehatan sapi sangat mempengaruhi kualitas daging yang layak konsumsi. Sapi yang tidak sesuai syarat kurban namun dikurbankan, dagingnya akan lebih alot saat dikunsumsi.
"Maka harus mengikuti syarat yang sudah ditentukan," katanya.(Antara)

Editor: Niko



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026