Bea Cukai Kepri Deklarasi Antikorupsi

id karimun,Bea,Cukai,Deklarasi,korupsi,Antikorupsi

Bea Cukai Kepri Deklarasi Antikorupsi

Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri Edi Susetio diwawancara wartawan usai acara deklarasi antikorupsi di Coastal Area, Tanjung Balai Karimun, Minggu (10/12) (antarakepri.com/Istimewa)

Bicara korupsi sudah menjadi permasalahan seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, melalui kegiatan ini kita berusaha untuk mengajak seluruh masyarakat Karimun untuk melawan korupsi
Karimun (Antara Kepri) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama masyarakat mendeklarasikan untuk menolak bahaya korupsi dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Anti-Korupsi Internasional.

Deklarasi antikorupsi dilakukan dengan cara membubuhkan cap telapak tangan pada bentangan kain putih sepanjang 60 meter, sebagai simbol penolakan seluruh masyarakat Karimun terhadap praktik korupsi.

Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri, Edi Susetio di Karimun, Minggu mengatakan kondisi negara saat ini sudah sangat memprihatinkan sehingga diperlukan aksi untuk membangkitkan spirit masyarakat luas untuk melawan praktik korupsi.

"Bicara korupsi sudah menjadi permasalahan seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, melalui kegiatan ini kita berusaha untuk mengajak seluruh masyarakat Karimun untuk melawan korupsi," kata Edi di sela kegiatan yang digelar di Coastal Area, Tanjung Balai Karimun, Karimun, Kepri.

Edi mengatakan esensi dari aksi tersebut sebagai bentuk penolakan masyarakat yang nyata terhadap praktik korupsi tersebut.

Dia juga turut melakukan hal yang sama, bahkan khusus di internal BC Kepri telah dilakukan langkah-langkah persuasif sesuai dengan instruksi Kementerian Keuangan.

"Kita ada yang namanya reformasi birokrasi, terutama di lembaga Kementerian Keuangan," katanya.

Bea dan Cukai juga telah melakukan komitmen bersama untuk memberantas korupsi dan membentuk unit kepatuhan internal kontrol.

"Tujuannya untuk mengontrol para pegawai, ada juga pembinaan mental dan spiritualnya," katanya.

Selanjutnya kain putih tersebut akan diserahkan ke kementerian sebagai bentuk persetujuan penolakan terhadap praktik korupsi oleh masyarakat Karimun.

Peringatan Hari Anti-Korupsi ini diselaraskan dengan diterimanya penghargaan Bung Hatta Anti Korupsi Award Tahun 2017 kepada Heru Pembudi (Dirjen Bea dan Cukai) di Jakarta.

Pada kegiatan itu, ratusan masyarakat setempat pun turut berpartisipasi memberi cap telapak tangan pada kain panjang tersebut sebagai bentuk penolakannya.

Salah seorang warga, Aidil mengharapkan BC Kepri dan instansi pemerintahan tidak hanya bicara retorika dalam menolak korupsi, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata disertai dengan pengawasan melekat kepada jajaran.

Instansi BC Kepri, menurut dia, merupakan salah satu instansi yang rentan praktik korupsi dan suap.

"Sebagai masyarakat, kami berharap jajaran BC Kepri benar-benar menegakkan aturan dalam memberantas penyelundupan. Siapa yang tahu kejadian laut, saat petugas patroli menjalankan tugasnya, apa mampu menahan godaan terhadap suap dari para pelaku penyelundup," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE