Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Segera Lantik Dirut RSUD yang Baru

Rabu, 20 Desember 2017 10:20 WIB
Image Print
Hasil dari 'assasment test' besok sudah di meja saya. Tiga orang itu saya belum tahu

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, segera melantik Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah yang baru, setelah hasil uji kepatutan dan kelayakan diumumkan pada pekan ini.

"Kami usahakan direktur RSUD yang baru dilantik pada pekan ini juga, supaya bisa mengatasi temuan BPK," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi usai menerima hasil laporan BPK di Batam, Selasa.

Ia mengatakan berdasarkan jadwal, pada Rabu (20/12), panitia seleksi akan menyerahkan hasil tes kepatutan dan kelayakan kepadanya. Di dalam hasil itu, diketahui tiga orang dengan nilai terbaik.

Dari tiga peserta tender jabatan dengan nilai terbaik itu, Wali Kota akan memilih satu orang untuk ditetapkan sebagai Dirut RSUD.

"Hasil dari 'assasment test' besok sudah di meja saya. Tiga orang itu saya belum tahu," kata dia.

Ia berharap Dirut RSUD yang dilantik bisa menyelesaikan berbagai persoalan di RSUD, termasuk temuan BPK RI.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menemukan 19 kejanggalan saat memeriksa laporan keuangan dan kinerja Rumah sakit Umum Daerah Embung Fatimah kota Batam tahun 2016.

Baca juga:


"RSUD Embung Fatimah terdapat 19 temuan yang perlu mendapat perhatian," kata Kepala Perwakilan BPK Kepri Joko Agus Setyono di Batam, Selasa.

Ia menyatakan dari 19 temuan pemeriksaan, di antaranya tagihan utang pihak ketiga sebesar Rp261,52 juta yang tidak tercatat pada neraca Pemkot Batam per 31 Desember 2016.

Kemudian pembayaran sebesar Rp3,54 miliar atas utang RSUD Embung Fatimah yang tidak tercatat di neraca pemerintah kota Batam per 31 Desember dan utang kepada pegawai RSUD Embung Fatimah, menurut neraca per 31 Desember 2016 atas jasa pelayanan BPJS sebesar Rp8,64 miliar yang belum dibayar sampai dengan 2017.

"Untuk utang Embung fatimah, harus dimasukan ke dalam neraca terlebih dulu, lalu dianggarkan," kata dia.

Menurut dia, pengelolaan RSUD membutuhkan kontrol dan pengelola yang baik.

"Perlu mengembangkan budaya organisasi yang baik," kata dia.

Ia menegaskan, laporan BPK itu harus segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026