Logo Header Antaranews Kepri

Tim Teknis Percepatan Berusaha Dibentuk

Senin, 15 Januari 2018 19:03 WIB
Image Print
Logo BP Batam (Foto: Istimewa)
Dalam Perpres diatur terkait Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kita belum tahu, apakah masuk dalam satgas nasional atau kota

Batam (Antaranews Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam membentuk tim teknis percepatan berusaha yang akan dijalankan pada Maret 2017 guna mengawal sistem perizinan berbasis teknologi informasi Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi antara daerah dan pusat

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam Ady Soegiharto, di Batam, Senin, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Perekonomian terkait pembentukam satgas tersebut.

Ia mengatakan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha disebutkan Satgas terdiri dari nasional, provinsi dan pemerintah kota.

"Dalam Perpres diatur terkait Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kita belum tahu, apakah masuk dalam satgas nasional atau kota," katanya.

Batam, kata Ady, terpilih menjadi salah satu kota yang akan dijadikan proyek percontohan project bersama Subang dan Palu. Sistem OSS dinilai akan mempermudah dan mempercepat perizinan berusaha.

Sistem itu, lanjutnya, diperuntukkan bagi perusahaan baru guna mempercepat proses izin usahanya, dan pihaknya terus koordinasi dengan Pemkot Batam untuk mempersiapkan sistem tersebut. Dengan sistem tersbut pengusaha tidak perlu datang ke kantor PTSP. "Rencananya Maret akan diterapkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan tugas utama Dewan Kawasan (DK) KPBPB adalah mempercepat perizinan dan dengan menerapkan OSS sesuai dengan Perpres Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Ia mengatakan OSS merupakan program pemerintah untuk meningkatkan investasi di Indonesia, dengan sistem ini seluruh perizinan mulai dari tingkat pusat hingga daerah menjadi satu kesatuan. Sehingga mempermudah investor yang akan menanamkan modalnya di Batam.

Nantinya dengan sistem tersebut, seluruh pelayanan perizinan menggunakan sistem online dan bisa dilakukan dimana saja. Pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor BP Batam untuk mengurus perizinan.

"Saat ini kita sudah mengembangkan Land Management System (LMS) yang tujuannya untuk mempermudah pelayanan dengan sistem online," katanya.

Sebelumnya, BP Batam mendatangkan konsultan asal Jakarta Michael Donnie Gunawan untuk mengejar ISO 9001 2015 dan akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Konsultan Manager ISO Michael Donnie Gunawan mengatakan sertifikat ISO 9001 2015 diberikan kepada instansi atau institusi pemerintah yang telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, transparan dan selesai tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sertifikat ISO 9001 2015 lanjutnya dikeluarkan oleh Inggris yaitu United Kingdom Accreditation Service (UKAS). BP Batam akan memperoleh sertifikat tersebut apabila seluruh karyawannya telah dinyatakan lulus tes. Sehingga karyawan-karyawan yang menduduki jabatan eselon II, III dan IV harus lulus kompetensi dan kualifikasi personal.

Paling lama sertifikat tersebut dapat diperoleh BP Batam paling lama tiga bulan. Setelah mendapatkan sertifikat, pihaknya akan melakukan audit setahun sekali dari UKAS, sedangkan dari internal BP Batam juga diminta untuk melakukan hal serupa guna melihat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026