KPU Karimun tetapkan 36 anggota ppk

id ppk,kpu

KPU Karimun tetapkan 36 anggota ppk

Tes tertulis calon PPK yang digelar KPU Karimun beberapa waktu lalu (Antaranews Kepri/Rusdianto)

Dari 172 orang tersebut, sebanyak 161 orang dinyatakan lulus tes tertulis, dan mengerucut menjadi 54 orang untuk mengikuti tes wawancara.
Karimun (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menetapkan 36 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 12 kecamatan setempat.

"Dari 54 orang yang mengikuti tes wawancara, sebanyak 36 orang dinyatakan lulus sebagai anggota PPK di 12 kecamatan. Setiap kecamatan 3 orang," kata Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

36 anggota PPK untuk 12 kecamatan tersebut dilakukan dalam rapat pleno KPU Karimun pada Kamis (15/2) dan ditetapkan dengan surat No 10/SDM.02.1-Pu/2102/KPU-Kab/II/2018.

Ke 36 anggota PPK tersebut, kata Ahmad Sulton, direncanakan akan dilantik pada 9 Maret 2018, dan dengan demikian efektif bertugas menyelenggarakan tahapan Pemilu 2019 di tingkat kecamatan.

"Usai dilantik, mereka juga akan mengikuti bimbingan teknis sehingga benar-benar siap menjalankan tugas," kata dia.

Ahmad Sulton mengatakan antusias warga masyarakat menjadi anggota PPK sebenarnya cukup tinggi, yang dilihat dari banyaknya jumlah pendaftar yang menyerahkan berkas lamaran yang mencapai 172 orang.

Dari 172 orang tersebut, sebanyak 161 orang dinyatakan lulus tes tertulis, dan mengerucut menjadi 54 orang untuk mengikuti tes wawancara.

Dia berharap seluruh anggota PPK yang telah ditetapkan tersebut dapat menjalankan tugas dengan baik, jujur untuk menyukseskan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 2019.

Dia optimistis anggota PPK yang ditetapkan tersebut memiliki kompetensi sebagai penyelenggara pemilu karena telah melalui serangkaian seleksi yang terbuka dan profesional.

"Dari 36 anggota PPK yang ditetapkan, sebanyak 6 orang adalah perempuan. Mereka berasal dari berbagai kalangan, ada mahasiswa, honorer, wirausaha, dosen dan lainnya," ujarnya.

Ke 36 anggota PPK tersebut bertugas di 12 kecamatan, yakni Kecamata Karimun, Meral, Tebing, Meral Barat, Buru, Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Moro, Durai, Belat dan Kecamatan Ungar.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karimun Tiuridah Silitonga menilai rangkaian seleksi calon PPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami memantau langsung proses perekrutan PPK, dan kami berharap seluruh anggota PPK yang ditetapkan benar-benar bekerja dengan jujur, tidak partisan untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Tiuridah Silitonga. (Antara)

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE