Logo Header Antaranews Kepri

Aplikasi 'Gowaslu' belum dimanfaatkan maksimal

Selasa, 6 Maret 2018 14:08 WIB
Image Print
Badan Pengawas Pemilu (antaranews.com) ()
kecepatan dalam pelaporan merupakan kunci utama untuk bergunanya aplikasi ini. Namun faktanya proyek mercusuar itu belum maksimal digunakan masyarakat.

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - "Gowaslu", aplikasi pelaporan, pengaduan pengawasan pemilu berbasis dalam jaringan yang dibangun Bawaslu RI sampai sekarang belum dimanfaatkan secara maksimal di Provinsi Kepulauan Riau lantaran keterbatasan jaringan internet.

Ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Sjahri Papene di Kantor Bawaslu Kepri, Senin, mengatakan, aplikasi "Gowaslu" yang dirancang dan diluncurkan Bawaslu RI sejak Agustus 2016 belum membuahkan hasil yang signifikan, khususnya di wilayah ini.

"Kami memang sadari aplikasi ini belum berjalan dengan maksimal seperti di daerah Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna. Bahkan, pelaporan secara daring bisa sehari atau dua hari baru bisa Bawaslu Kepri terima," katanya.

Menurut dia, aplikasi "Gowaslu" dibangun untuk mempermudah petugas Bawaslu pada setiap provinsi agar lebih sigap menindaklanjuti aduan masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksanaan Pemilu.

"Aplikasi ini dibuat supaya masyarakat bisa cepat laporkan dan kami cepat lakukan penindakannya," ujarnya.

Ia mengatakan, kecepatan dalam pelaporan merupakan kunci utama untuk bergunanya aplikasi ini. Namun faktanya proyek mercusuar itu belum maksimal digunakan masyarakat.

Bawaslu Kepri sudah menyampaikan kendala tersebut ke Bawaslu RI agar dapat menambah "slot" di daerah yang masih minim internet.

"Yang paling rentan di daerah Anambas dan Natuna, sekarang lagi diusahakan jaringan internet akan masuk di daerah itu," ujarnya.

Untuk meminimalisir kemungkinan tidak berjalannya "Gowaslu" di daerah di Kepri yang masih keterbatasan internet, Bawaslu tetap melapis pelaporan dan pengaduan pelanggaran Pemilu ke sistem manual, dimulai dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota provinsi dan pusat.

"Ada informasi `slot` penggunaan frekuensi dibatasi, dan akan kembali ke manual, seperti melalui Sentra Gakkumdu yang sudah dibentuk," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk pilkada Tanjungpinang, aplikasi "Gowaslu" dapat diakses dengan mudah mengingat Tanjungpinang tidak begitu kesulitan masalah internet. Aplikasi ini dapat diunduh di PlayStore ataupun APP.

"Masyarakat dapat langsung melapor jika menemukan pelanggaran pemilu, berkas pelaporan akan diverifikasi kembali dan akan ditindak langsung oleh Bawaslu Kepri, itu jika ditemukan, sejauh ini belum ada yang melaporkan melalui `Gowaslu`," ujarnya.(Antara)

Editor : Pradanna Putra



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026