
Dua warga binaan lapas kabur ditangkap

Berdasarkan pengembangan, pada Selasa 6 Maret 2018 pukul 01.00 dini hari, petugas Lapas kembali berhasil menangkap warga binaan yang kabur atas nama Muhammad Effendi Bin Herman.
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Kelas II A Tanjungpinang berhasil ditangkap.
"Dapat kami sampaikan bahwa saat ini 2 orang warga binaan yang kabur pada tanggal 1 Maret 2018 telah berhasil kami amankan keduanya," kata Humas Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kepulauan Riau, Rinto, Selasa.
Rinto menjelaskan, petugas Lapas lebih awal menangkap Jauhari Als Kay Bin Mohd Ali pada Senin 5 Maret 2018 pukul 13.00 WIB. Petugas mendapati keberadaan Jauhari berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
"Atas penangkapan Jauhari, petugas kami melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: Kemkumham Kepri Kerahkan UPT Cari Tahanan Kabur
Berdasarkan pengembangan, pada Selasa 6 Maret 2018 pukul 01.00 dini hari, petugas Lapas kembali berhasil menangkap warga binaan yang kabur atas nama Muhammad Effendi Bin Herman.
"Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dari masyarakat yang pro aktif ikut membantu mencari warga binaan yang kabur tersebut, dengan langsung memberikan informasi kepada petugas kami," kata dia.
Kemenkumham Kepri juga secara khusus mengucapkan terima kasih atas kerjasama rekan-rekan media yang bersedia memuat berita tentang pelarian warga binaan tersebut, sehingga mempersempit ruang gerak warga binaan yang kabur.
"Saat ini kedua warga binaan yang berhasil diamankan tersebut sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Antara)
Editor : Pradanna Putra
Pewarta : Aji Anugraha
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
