Karantina pastikan rock melon tidak masuk Batam

id rock melon,karantina pertanian,batam

Batam (Antaranews Kepri) - Balai Karantina Pertanian Klas I Batam memastikan rock melon asal Australia belum pernah masuk secara legal ke Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Kami tidak pernah impor rock melon," kata Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Novie Irmandari di Batam, Kamis.

Buah rock melon (cantaloupe) dari Australia dikabarkan terkontaminasi bakteri "listeria monocytogenes" di negara tersebut.

Menurut dia, sejak dulu Batam tidak pernah menerima impor buah rock melon dari Australia sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Karantina Pertanian Batam sudah berkoordinasi dengan Karantina Pertanian Tanjungpinang dan Karimun, serta aparat Bea dan Cukai untuk mengantisipasi masuknya rock melon.

Kemudian, karantina juga akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga agar rock melon asal Australia dan hasil pertanian ilegal lainnya masuk ke kota itu.

"Aparat kepolisian sudah mengetahui perihal rock melon. Kami tidak bisa melakukan patroli sendirian harus bekerja sama dengan aparat kepolisian, terjun bareng," kata dia.

Karantina Pertanian Batam juga belum akan turun ke pasar-pasar untuk memeriksa melon yang mengandung bakteri berbahaya itu.

"Memang tidak ada yang masuk, berbeda dengan apel dulu, kalau itu barang memang masuk sehingga perlu pengecekan dan penarikan apel yang ada di lapangan," kata dia.

Sesuai dengan arahan pusat, pihaknya akan menolak permohonan impor melon dari Australia.

Kementerian Pertanian menutup impor buah rock melon (cantaloupe) dari Australia masuk ke Indonesia untuk menyikapi kejadian luar biasa kontaminasi bakteri "listeria monocytogenes" di negara tersebut.

Keputusan Menteri tersebut dikeluarkan setelah bakteri listeria monocytogenes di Australia telah mengakibatkan empat orang meninggal dan peringatan dari Surat "Agriculture Counsellor" Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada 3 Maret 2018.

Kementan akan terus mewaspadai dan melakukan pengawasan terhadap pemasukan buah impor secara intensif baik yang melalui bandara, pelabuhan dan perbatasan negara dengan menggerakkan seluruh kemampuan Badan Karantina Pertanian, baik operasional pengawasan di lapangan maupun laboratorium pengujian.

"Petugas karantina akan melakukan penolakan dan pemusnahan di tempat apabila dijumpai pemasukan buah melon eks impor ini yang masuk melalui negara tetangga Singapura dan Malaysia," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE