Batam (Antaranews Kepri) - Balai Karantina Pertanian Klas I Batam memastikan rock melon asal Australia belum pernah masuk secara legal ke Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Kami tidak pernah impor rock melon," kata Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Novie Irmandari di Batam, Kamis.
Buah rock melon (cantaloupe) dari Australia dikabarkan terkontaminasi bakteri "listeria monocytogenes" di negara tersebut.
Menurut dia, sejak dulu Batam tidak pernah menerima impor buah rock melon dari Australia sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Karantina Pertanian Batam sudah berkoordinasi dengan Karantina Pertanian Tanjungpinang dan Karimun, serta aparat Bea dan Cukai untuk mengantisipasi masuknya rock melon.
Kemudian, karantina juga akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga agar rock melon asal Australia dan hasil pertanian ilegal lainnya masuk ke kota itu.
"Aparat kepolisian sudah mengetahui perihal rock melon. Kami tidak bisa melakukan patroli sendirian harus bekerja sama dengan aparat kepolisian, terjun bareng," kata dia.
Karantina Pertanian Batam juga belum akan turun ke pasar-pasar untuk memeriksa melon yang mengandung bakteri berbahaya itu.
"Memang tidak ada yang masuk, berbeda dengan apel dulu, kalau itu barang memang masuk sehingga perlu pengecekan dan penarikan apel yang ada di lapangan," kata dia.
Sesuai dengan arahan pusat, pihaknya akan menolak permohonan impor melon dari Australia.
Kementerian Pertanian menutup impor buah rock melon (cantaloupe) dari Australia masuk ke Indonesia untuk menyikapi kejadian luar biasa kontaminasi bakteri "listeria monocytogenes" di negara tersebut.
Keputusan Menteri tersebut dikeluarkan setelah bakteri listeria monocytogenes di Australia telah mengakibatkan empat orang meninggal dan peringatan dari Surat "Agriculture Counsellor" Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada 3 Maret 2018.
Kementan akan terus mewaspadai dan melakukan pengawasan terhadap pemasukan buah impor secara intensif baik yang melalui bandara, pelabuhan dan perbatasan negara dengan menggerakkan seluruh kemampuan Badan Karantina Pertanian, baik operasional pengawasan di lapangan maupun laboratorium pengujian.
"Petugas karantina akan melakukan penolakan dan pemusnahan di tempat apabila dijumpai pemasukan buah melon eks impor ini yang masuk melalui negara tetangga Singapura dan Malaysia," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini.
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Komentar