Legislator pendukung Lis-Maya dukung wajib cuti kampanye

id calon wali kota,lis darmansyah,maya suryanti,lis-maya,pilkada tanjungpinang

Legislator pendukung Lis-Maya dukung wajib cuti kampanye

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tanjungpinang M Syahrial (Antaranews Kepri/Aji Anugraha)

Sejauh ini tidak ada masalah, karena kami semua menyadari ada tugas pokok yang wajib dilaksanakan. Rencana kegiatan anggota legislatif ini teragenda setiap bulan
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang berasal dari partai pengusung calon wali kota dan wakil wali kota, Lis Darmansyah-Maya Suryanti, mendukung regulasi anggota legislatif wajib mengajukan cuti untuk ikut berkampanye.

Ketua Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Tanjungpinang, M Syahrial, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, pengaturan anggota legislatif ikut dalam kampanye pasangan calon harus dilakukan agar tugas-tugas pokok sebagai wakil rakyat tidak terabaikan.

"Dengan senang hati kami melaksanakan ketentuan yang dibuat penyelenggara pemilu itu agar tanggung jawab kami sebagai anggota legislatif pada tahun politik ini juga tetap dilaksanakan. Untuk legislator pendukung Lis-Maya telah diatur jadwal cuti kampanye agar tidak serentak," katanya.

Yai, demikian sapaan akrabnya, menjelaskan anggota DPRD Tanjungpinang yang berasal dari partai pengusung Lis-Maya sebanyak 20 orang, sedangkan 10 orang anggota legislatif lainnya berasal dari partai pengusung Syahrul-Rahma. Pengajuan cuti untuk kampanye, kata dia bukan kebijakan yang mengejutkan, meski baru pertama kali diberlakukan pada pilkada serentak 2018.

Anggota legislatif, termasuk yang berasal dari partai pengusung Syahrul-Rahma tidak keberatan.

"Sejauh ini tidak ada masalah, karena kami semua menyadari ada tugas pokok yang wajib dilaksanakan. Rencana kegiatan anggota legislatif ini teragenda setiap bulan," tegasnya.

Cuti kampanye wajib diajukan anggota legislatif kepada pimpinan DPRD Tanjungpinang. Bagi anggota legislatif dari partai pengusung Lis-Maya pengajuan cuti kampanye tidak sulit dilakukan karena sudah diatur sejak 15 Februari 2018. Apalagi Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno, berasal dari PDIP.

"Ganti-gantian kami ikut kegiatan kampanye Lis-Maya," ucapnya.

Yai mengaku selama ini tidak ada permasalahan di internal DPRD Tanjungpinang terkait persetujuan anggota legislatif cuti kampanye. Pimpinan DPRD Tanjungpinang pasti bijaksana dalam menyikapi permasalahan itu.

"Hubungan antarangggota DPRD Tanjungpinang tetap harmonis, tidak ada keretakan meski beda haluan. Kami berharap ini tetap bertahan," katanya.

Anggota Bawaslu Tanjungpinang, M Zaini mengatakan pengawasan terhadap pilkada, termasuk keterlibatan anggota legislatif dalam kampanye pasangan calon dilaksanakan secara maksimal.

"Belum ada temuan pelanggaran. Kami imbau anggota legislatif yang ikut kampanye menyerahkan surat cuti kepada penyelenggara pilkada," katanya.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE