Pusat perbaiki 40 rumah Desa Lancang Kuning

id Bupati Bintan Apri Sujadi,program bantuan stimulan perumahan swadaya,BSPS Bintan

Pusat perbaiki 40 rumah Desa Lancang Kuning

Bupati Bintan Apri Sujadi (Antaranews Kepri/Aji Anugraha)

Tiap kepala keluarga menerima bantuan yang diberikan langsung berupa bahan bangunan sebesar Rp16,5 juta. Jadi total dana yang dikucurkan untuk 40 unit rumah berkisar Rp660 juta
Bintan (Antaranews Kepri) - Sebanyak 40 kepala keluarga di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menerima bantuan berupa perbaikan rumah tidak layak huni dari pemerintah pusat.

Kunci rumah yang sudah diperbaiki tersebut diserahkan dari Bupati Bintan Apri Sujadi kepada 40 kepala keluarga tersebut di Desa Lancang Kuning, Senin.

"Ini merupakan realisasi dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2017," ujarnya.

Apri mengatakan penyerahan kunci rumah untuk 40 kepala keluarga tersebut sebagai tidak lanjut dari usaha dan kerja keras Pemerintah Bintan. Ia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan warga.

"Beberapa waktu yang lalu, kami koordinasi dengan pemerintah pusat terkait bantuan BSPS, dan alhamdulillah ada 40 kepala keluarga di Desa Lancang Kuning ini yang menerima bantuan tersebut," katanya.

Bupati Apri juga menyerahkan beberapa aset Pemerintah Desa Lancang Kuning kepada Badan Usaha Milik Desa Jaya Gemilang, yang nantinya digunakan warga setempat. Aset yang diberikan di antaranya, satu unit mesin pembajak tanah merek Kubota seri B2420 , beberapa tenda dan kursi serta perlengkapan "sound system".

Ia berharap Badan Usaha Milik Desa Jaya Gemilang Desa Lancang Kuning mampu mengelola dan merawat aset tersebut. Aset itu juga diharapkan dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Badan Usaha Milik Desa Jaya Gemilang diharapkan mengelola aset secara maksimal, serta memberikan manfaat bagi kemajuan kesejahteraan waega desa," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Permukiman Bintan Herry Wahyu menuturkan program BSPS dikucurkan oleh pemerintah pusat dalam bentuk bahan bangunan, serta diperuntukkan bagi warga yang rumah tinggalnya kurang layak huni.

"Tiap kepala keluarga menerima bantuan yang diberikan langsung berupa bahan bangunan sebesar Rp16,5 juta. Jadi total dana yang dikucurkan untuk 40 unit rumah berkisar Rp660 juta," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bintan Ronny Kartika, mengatakan bahwa aset Badan Usaha Milik Desa Jaya Gemilang seperti traktor dapat disewakan kepada pihak yang membutuhkan, seperti kelompok petani yang ingin menggarap lahan pertanian.

"Namun aset itu tidak boleh diperjualbelikan. Untuk anggaran perawatan, itu sudah menjadi tanggung jawab Badan Usaha Milik Desa," katanya.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE