Bupati Natuna lantik Kades Batubi

id Bupati Natuna,Hamid Rizal,pelantikan kades batubi

Bupati Natuna lantik Kades Batubi

Bupati Natuna Hamid Rizal saat melantik Kades Batubi, Kamis (12/4). (Antaranews Kepri/Cherman)

Natuna (Antaranews Kepri) - Bupati Natuna melantik Sumarno sebagai Kepala Desa (Kades) Batubi Jaya untuk mengisi jabatan antar waktu, dengan masa jabatan selama satu tahun. 

Ia dilantik menggantikan Kades periode 2014 - 2019 yang sebelumnya diduga tersangkut kasus korupsi. Acara berlangsung di Balai pertemuan Kecamatan Bungaran Batubi, Kamis pagi.

Sumarno di lantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati nomor 146 tahun 2018, tanggal 14 Maret 2018. Sebelumnya, pemilihan Kades diikuti 3 (tiga) calon, diantaranya Ramli, A.Hamzah dan Sumarno.

Bupati Natuna Hamid Rizal, dalam sambutan berpesan kepada Kades untuk tetap selalu memegang amanah masyarakat dalam mengelola keuangan Desa.

"Jabatan Kades merupakan amanah, sama dengan jabatan Bupati, amanah masyarakat harus kita lakasanakan sebaik-baiknya, sebagaimana tertuang dalam sumpah jabatan ", ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada Sumarno, agar berhati-hati didalam pengelolaan keuangan desa, sebab tidak sedikit Kades terjerat hukum akibat pengelolaan keuangan tidak benar.

"Jangan salah mengelola, karena bisa mengantarkan kades masuk penjara. Mengelola dana desa itu tidak enak," kata Hamid.

Untuk itu Ia meminta agar Kades selalu berkoordinasi kepada semua stake holder, dinas dan lembaga terkait.

"Jalin koordinasi dengan BPD dan pihak terkait lainnya, harus satu kata, satu tujuan dalam membangun Desa", ucapnya.

Pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah, Wan Siswandi, Kasatpol PP Dodi Nuryadi S.STP. M.Si, dan pimpinan OPD terkait. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE