Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Batam selesaikan pembenahan Jalan Teuku Umar

Selasa, 24 April 2018 13:16 WIB
Image Print

Batam (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau telah menyelesaikan pelebaran jalan sekaligus pengaspalan Jalan Teuku Umar dan kini sudah dapat dinikmati masyarakat.

"Pengaspalan jalan dari Telkom Pelita arah Irinco sudah selesai. Sudah diaspal dua arah," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Yumasnur di Batam, Selasa.

Masyarakat kini sudah bisa melewati jalur Simpang Irinco atau Simpang Pizza Hut Raden Patah menuju Simpang Telkom Pelita dengan nyaman. Penggal jalannya yang awalnya hanya untuk satu arah, kini menjadi dua arah.

Yumasnur menyatakan proyek peningkatan sebagian Jalan Teuku Umar disatukan dengan pelebaran Jalan Sriwijaya, dari underpass Pelita sampai ke Simpang Plasa Telkom.

"Untuk underpass hingga Telkom, masih dalam proses pelebaran. Kontrak masih lama," ujarnya.

Berdasarkan data LPSE, Pemkot Batam menganggarkan Rp8,7 miliar untuk peningkatan jalan Underpass-Pelita-Irinco pada tahun lalu. Dan nilainya naik hampir dua kali lipat, untuk proyek lanjutan di 2018, yaitu mencapai Rp17 miliar.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan pembenahan seluruh jalan utama ditargetkan selesai dalam waktu tujuh tahun, sejak pembangunan dimulai 2016, dalam kepemimpinan Wali Kota Muhammad Rudi.

"Dalam tujuh tahun, jalan arteri Kota Batam selesai, sampai Sagulung. Dan di lima tahun ini, target pembangunan sampai ke Mukakuning dan jalan menuju Sekupang," kata Wali Kota.

Pemkot Batam telah membuat rencana pembenahan jalan hingga selesai seluruh wilayah Kota Batam, meski masa kepemimpinan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad berakhir 2021.

Pembenahan jalan utama dilakukan untuk mengurai sekaligus mengantisipasi kemacetan di kota kepulauan itu.

Kemacetan di kota itu sulit dihindari bila pemerintah tidak membangun jalan, karena kendaraan di pulau utama sulit ke luar pulau, sementara kendaraan baru terus berdatangan.



Pewarta :
Editor: Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026