Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merekrut 1.890 orang guru yang digaji melalui uang komite dan bekerja di SMA Negeri sederajat, menjadi guru kategori 1 dan 2.
"Sebenarnya, Pemprov Kepri tidak memiliki kewajiban utuh untuk merekrut guru yang direkrut pihak sekolah, karena alasan keterbatasan anggaran, kebutuhan dan kinerja. Namun Gubernur Nurdin memerintahkan agar seluruhnya direkrut," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Arifin Nasir, di Tanjungpinang, Rabu.
Arifin mengatakan, akibat pengalihan penanganan guru SMA dari pemerintah kabupaten dan kota ke Pemprov Kepri, maka tahun ini Disdik Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp34 miliar untuk membayar gaji mereka.
Guru yang sebelumnya dibayar melalui uang komite dari orang tua atau wali murid, serta guru yang direkrut oleh kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten dan kota kini statusnya sebagai Guru Kategori Dua (K2).
Sementara guru yang berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemprov Kepri berstatus sebagai Guru Kategori Satu (K1).
"Kalau gaji K1 tahun ini menyerap anggaran sebesar Rp19 miliar," ucapnya.
Arifin menegaskan Disdik Kepri tidak pernah bermaksud menahan gaji Guru K2. Disdik hanya melakukan penyesuaian pembayaran gaji berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sejumlah guru dilaporkan tidak pernah melaksanakan kewajibannya, mengajar di kelas. Guru yang tidak pernah mengajar di kelas atau tidak pernah masuk kantor tidak mungkin diberi gaji.
Arifin mengatakan, Disdik Kepri tidak mungkin dapat mengawasi seluruh kinerja guru SMAN sederajat yang tersebar pada tujuh kabupaten dan kota. Karena itu, ia berharap pihak sekolah dapat melaporkan secara jujur kinerja Guru K1 dan K2 sehingga dapat dievaluasi. Guru memiliki kewajiban memberi ilmu pengetahuan kepada pelajar.
"Gaji ini bersumber dari anggaran negara sehingga harus dipertanggungjawabkan. Tidak mungkin guru yang tidak mengajar diberi gaji," ujarnya.
Ia mengatakan jumlah guru yang banyak tersebut harus didata dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahan. Proses pendataan membutuhkan waktu yang cukup lama karena menyangkut persyaratan yang harus dipenuhi para guru.
"Kami terus-menerus memperbaiki data guru," katanya.
Komentar