
KPU belum tetapkan DPS Batam

Hingga Minggu (17/6) malam, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi sekitar 300.000 pemilih dari sekitar 800.000 data penduduk pemilih potensial pemilu yang diberikan KPU RI.
Batam (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau belum menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2019, karena hingga kini masih menyelesaikan rekapitulasi hasil pencocokan data pemilih.
"DPS belum selesai," kata Ketua KPU Batam, Agus Setiawan melalui sambungan telepon, Senin.
Hingga Minggu (17/6) malam, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi sekitar 300.000 pemilih dari sekitar 800.000 data penduduk pemilih potensial pemilu yang diberikan KPU RI.
Agus Setiawan mengatakan batas akhir rekapitulasi DPS pada 20 Juni 2018, sehingga KPU masih memiliki waktu untuk menyelesaikannya.
"Mudah-mudahan besok selesai," kata dia.
Terpisah, anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Parlindungan membenarkan rekapitulasi DPS untuk Kota Batam belum selesai hingga Minggu malam.
"Batam belum selesai, tapi untuk lebih jelasnya hubungi KPU kabupaten- kota," kata dia.
Sementara itu, KPU Kota Tanjungpinang telah menetapkan DPS Pemilu 2019 sebanyak 144.597 pemilih.
Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria mengatakan, DPS Pemilu 2019 berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018 ditambah jumlah pemilih pemula yang berhak memilih pada Pemilu 17 April 2019.
KPU Tanjungpinang akan mengumumkan DPS tersebut pada setiap kantor kelurahan setelah penetapan DPS Pemilu 2019.
Ia mengharapkan warga yang namanya belum masuk DPS segera melaporkan kepada petugas di lapangan agar dicatat oleh petugas pemungutan suara (PPS) untuk dimasukkan ke dalam DPT.
"Warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih diharapkan aktif mengikuti proses penetapan pemilih," kata Robby.
Robby mengemukakan jumlah pemilih DPS pemilu lebih banyak dibandingkan dengan pemilih pilkada. Hal yang sama juga terjadi penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah TPS Pilkada Tanjungpinang 2018 hanya 317, sementara jumlah TPS Pemilu 2019 naik menjadi 561 TPS. (Antara)
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
