Pemilih sementara Batam 584.691

id kpu tetapkan dps batam ,DPS piklkada batam 584.691,kpu tetapkan dps batam 2020 584.691,pilkada batam, pilkada serentak 2

Pemilih sementara  Batam 584.691

Anggota KPU Batam Sastra Tamami (ANTARA/Naim)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau menetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada Serentak 2020 di kota setempat sebanyak 584.691 dengan 2.175 tempat pemungutan suara di 64 kelurahan.

"Dari 12 kecamatan, 64 kelurahan ditetapkan jumlah TPS 2.175 dengan pemilih 584.691 orang," kata anggota KPU Kota Batam Sastra Tamami usai rapat pleno KPU, Ahad.

Angka DPS pada Pilkada Serentak 2020 relatif lebih sedikit ketimbang daftar pemilih tetap untuk Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 sebanyak 650.876 orang.

Sastra menegaskan DPS yang ditetapkan berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dilakukan petugas ke rumah warga.

"Berkurang, karena kami melakukan pencoklitan 'by name by adress'," kata Sastra.

Ia tidak dapat memastikan mengapa banyak warga yang sebelumnya terdata dalam DPT Pemilu 2019 tidak lagi masuk dalam DPS Pilkada 2020.

"Kami tidak tahu pasti, yang pasti tidak ditemukan, ada dengan alasan pindah," kata dia.

Berdasarkan tahapan, usai penetapan DPS tingkat Kota Batam, maka selanjutnya akan diserahkan ke KPU Kepri untuk rekapitulasi DPS tingkat provinsi, pada 19 hingga 28 September 2020.

Kemudian mulai 29 September hingga 3 Oktober 2020, tahapan perbaikan DPS oleh PPS, yang kemudian rekapitulasi dan penyampaian DPS perbaikan tingkat kelurahan pada PPK pada 4-6 Oktober 2020.

Baru kemudian rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan pada KPU Batam, untuk ditetapkan sebagai DPT pada 9-16 Oktober 2020.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE