Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, menetapkan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 sebanyak 851.625 orang.
"Sesuai tahapan pemilu, beberapa hari lalu itu adalah tahapan untuk menetapkan DPSHP di tingkat kota dan kami sudah mengetok palu pada sidang pleno terbuka sebanyak 851.625 pemilih yang ditetapkan di DPSHP," kata Ketua KPU Kota Batam Martius di Batam, Senin.
Dengan penetapan sementara itu, kata dia, setelah hasil tersebut dipublikasi semoga ada tanggapan masyarakat untuk mengetahui apakah namanya sudah terdaftar atau belum.
Apabila ada nama yang belum terdaftar, dia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke petugas KPU untuk dimasukkan namanya sesuai dengan data. Dengan demikian, yang bersangkutan bisa mengikuti Pemilu 2024.
Menurut dia, bukan hanya untuk pengajuan nama yang belum masuk, termasuk juga nama yang masuk di DPSHP, misalnya sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal, berubah umur, dan sebagainya bisa memberi tahu petugas.
"Kalau sudah dimasukkan namanya, jadi pada tanggal 21 Juni nanti bisa diplenokan berapa daftar pemilih tetap (DPT) Kota Batam untuk ikut serta pada Pemilu 2024," ucapnya.
Komentar