Kemenag Batam terapkan pendaftaran pernikahan dalam jaringan

id Daftar nikah online,Kemenag batam

Kemenag Batam terapkan pendaftaran pernikahan dalam jaringan

Ilustrasi nikah massal. (ANTARA FOTO/Regina Safri)

Dengan pendaftaran dalam jaringan, calon pengantin juga bisa langsung dapat mengetahui jadwal pernikahan yang masih luang, mengingat padatnya waktu yang dimiliki penghulu.
Batam (Antaranews Kepri) - Kementerian Agama Kota Batam Kepulauan Riau menerapkan pendaftaran pernikahan dalam jaringan untuk mempermudah warga yang hendak menikah.

"Besok kami akan meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan meluncurkan pendaftaran pernikahan berbasis `online`," kata Kepala Kantor Kemenag Batam, Erizal Abdullah di Batam, Senin.

Pendaftaran dalam jaringan melalui alamat www.batam.kemenag.go.id itu akan memudahkan calon pengantin yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk mendatangi Kantor Urusan Agama untuk mendaftarkan pernikahannya.

Sistem itu juga memudahkan pengantin yang tinggal tidak sesuai dengan KTP, atau hendak menumpang menikah di kecamatan lain.

"Misalnya tinggal di sekupang, KTP-nya alamat Batuampar, jadi dia harus daftar di Batuampar. Dengan sistem ini, bisa daftar di Kemenag saja," kata dia.

Dengan pendaftaran dalam jaringan, calon pengantin juga bisa langsung dapat mengetahui jadwal pernikahan yang masih luang, mengingat padatnya waktu yang dimiliki penghulu.

"Bisa tahu, kalau ada jadwal yang lain, calon pengantin bisa melihat di komputer, KUA juga bisa lihat," ucapnya.

Dalam pendaftaran itu calon pengantin juga harus melengkapi berbagai berkas yang dibutuhkan, dan mengisi folmulir yang disiapkan.

Setelah mendaftar, baru kemudian calon pengantin harus datang ke KUA untuk mendapatkan bimbingan pernikahan, sekaligus pengecekan fisik dokumen-dokumen, termasuk calon wali pernikahan.

Meski pendaftaran melalui dalam jaringan, namun ia memastikan calon pengantin tidak dapat mengelabui petugas terkait status pernikahannya.

"Karena sistem kami sudah terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri, begitu dimasukan NIK-nya, maka langsung terbuka datanya, status pernikahannya," katanya.

Terpisah, petugas Kemenag, Hamizar menjelaskan, calon pengantin yang ingin mendaftarkan pernikahannya cukup klik www.batam.kemenag.go.id, lalu masuk ke laman daftar nikah.

Selain pendaftaran pernikahan dalam jaringan, Kemenag Batam juga akan meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk berbagai pelayanan seperti mendaftar haji, surat rekomendasi pendirian rumah ibadah, pembuatan paspor umroh. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE