Batam (Antaranews Kepri) - PT Bank Tabungan Negara Persero akan mempelajari pembelian properti dengan menggunakan valuta asing (Valas) atau mata uang asing di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
"Kita lihat nanti apabila pertumbuhannya cukup signifikan dan aturannya memungkinkan, akan kita lihat dan respons," kata Direktur Consumer Banking Bank BTN, Budi Satria di Batam, Sabtu.
Budi mengatakan Bank Indonesia baru saja melaksanakan relaksasi untuk mendorong pertumbuhan properti. Selain itu, kata Budi, apabila aturan mengizinkan bukan tidak mungkin BTN akan menerima pengajuan kredit properti dengan menggunakan mata uang asing.
"Kalau BTN merespons kebutuhan dan jika di market ada kebutuhan seperti itu, akan kita respons," ujar Budi. Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Ahyar Arfan mengatakan, kepemilikan properti bagi Warga Negara Asing (WNA) diyakini dapat menjadi potensi besar untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.
"Secara nasional aturan ini sudah keluar tapi belum seratus persen," kata Ahyar. Selain itu, lanjut Ahyar, Kota Batam bisa menjadi percontohan kepemilihan properti bagi WNA karena seluruh lahan dikontrol oleh BP Batam.
"Jadi siapa saja pembelinya serta seleksinya bisa lebih mudah dilakukan dan jika pemeritah pusat melihat ini Batam bisa menjadi 'pilot project' kepemilikan properti bagi warga asing," ujar Ahyar.
Bahkan kata Ahyar, Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengajak REI khusus Batam untuk bersama-sama berbicara ke pemerintah pusat terkait potensi tersebut.
Sebelumnya Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan WNA yang paling berminat tinggi untuk membeli properti berasal dari Singapura.
Menurut Lukita, hal itu dikarenakan untuk memiliki rumah tapak di negaranya warga Singapura harus mengeluarkan uang enam kali lipat lebih besar dibandingkan Kota Batam.
Lukita mencontohkan harga apartemen di Batam Rp1 miliar sementara di Singapura mencapai Rp6 miliar. Selain itu BP Batam kata Lukita siap menjadi penjamin untuk pembelian properti bagi WNA.
Lukita juga mengatakan terkait kepemilikan properti bagi WNA sempat menjadi perbincangan BP Batam saat melakukan pertemuan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kementerian (ATR).(Antara)
Komentar