BPN diminta telusuri penguasaan lahan di Belat

id dwi ria latifa,lahan ,pulau belat,wan gan solo,anggota DPR

BPN diminta telusuri penguasaan lahan di Belat

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dwi Ria Latifa berbincang dengan warga yang tinggal pada lahan yang dipermasalahkan di Pulau Belat, Rabu (1/8). (Antaranews Kepri/Rusdianto)

Hanya satu orang, tapi tanahnya beratus-ratus hektare. Artinya ada kekuatan di belakang orang ini, ini harus ditelusuri. Dan ini juga sudah saya sampaikan dalam raker bersama Kakanwil BPN Kepri
Karimun (Antaranews Kepri) - Anggota Komisi II DPR Dwi Ria Latifa meminta Badan Pertanahan Nasional menelusuri dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan 150 hektare lahan di Pulau Belat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

"Saya minta BPN menindaklanjuti apa yang sudah saya laporkan. Permintaan ini juga sudah saya sampaikan dalam raker bersama Kanwil BPN Provinsi Kepri yang juga dihadiri Kepala BPN Karimun dan kepala BPN se-Kepri," kata Dwi Ria Latifa yang dihubungi dari Tanjung Balai Karimun, Senin.

Dwi Ria Latifa mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar dan melihat langsung lahan di Pulau Belat, Kecamatan Belat yang berdasarkan laporan warga dikuasai oleh seseorang yang juga mengklaim sebagai pemilih sebidang lahan di Wonosari, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Dia mempertanyakan penguasaan lahan oleh satu orang dengan luas mencapai ratusan hektare, sehingga dia menilai perlu ditelusuri asal-usul penguasaan lahannya.

"Hanya satu orang, tapi tanahnya beratus-ratus hektare. Artinya ada kekuatan di belakang orang ini, ini harus ditelusuri. Dan ini juga sudah saya sampaikan dalam raker bersama Kakanwil BPN Kepri," kata dia.

Berdasarkan tinjauannya, lahan yang dilaporkan masyarakat tersebut ditempati oleh warga secara turun temurun sejak 1968. Warga yang berdiam pada tanah tersebut diintimidasi, bahkan oknum aparat juga sering mendatangi agar segera mengosongkan tanah tersebut.

"Insting saya ada ketidakberesan terkait penguasaan tanah ini. Saya lihat ada surat-surat yang ditipex (dihapus). Batas sempadannya diganti dengan nama orang lain, kemudian difotokopi. Menurut saya ada dokumentasi yang dipalsukan di sini," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dia berharap kepada BPN agar menelusuri dokumen tanah di Pulau Belat, dan dia berharap BPN menggunakan hati nurani dan pikiran yang jernih dalam menyikapi persoalan pertanahan di pulau tersebut.

"Soal tanah yang di Wonosari juga kami minta untuk ditelusuri. Dan untuk tanah di Kuda Laut, alhamdulillah sertifikat yang di atas laut sudah dibatalkan oleh BPN," ujarnya lagi.

Baca juga: Anggota DPR minta BPN jelaskan laut bersertifikat

Baca juga: 13 perusak lahan jalani hukuman empat hari


Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan di Pulau Belat, Atan mengatakan total luas lahan yang dikuasainya merupakan warisan dari mertuanya, sekitar 150 hektare.

"Sebetulnya ada 500 hektare, tapi yang punya kami 150 hektare," kata dia.

Lahan perkebunan karet tersebut, menurut Atan, dikuasai sejak 1968 oleh mertuanya bernama Ameng. Dia tinggal di sebuah pondok kayu di tengah-tengah lahan tersebut bersama istrinya, Siti.

Dia menceritakan pada 2013, dia menerima surat dari PT Wan Gan Solo, dengan nomor 02/GWS-P/XI/2013 tertanggal 25 September 2013 yang ditandatangani Direktur Utama Jeni alias Lau Bun Hian.

Dalam surat tersebut, Atan diminta mengosongkan lahan yang ditempati atau kalau tidak, maka dia dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

"Sejak itu saya terus diintimidasi, saya berkali-kali didatangi, bahkan ada aparat yang juga datang meminta agar saya mengosongkan tanah ini," kata dia pula.

Atan mengaku heran dengan datang surat tersebut, karena orang tuanya tidak pernah menjual lahan tersebut kepada siapa pun.

"PT Wan Gan Solo tidak mau menunjukkan surat penguasaan tanah ini," kata dia pula.

Setelah diselidiki, kata dia, ternyata PT Wan Gan Solo membeli tanah tersebut dari seseorang bernama Junaidi alias Ati.

Dia mengaku telah menemukan dua surat keterangan tanah yang bersempadan dengan lahan warisan orang tuanya, namun di dalamnya tertera nama Junaidi alias Ati.

"Ini buktinya. Nama orang tua kami dihapus, dan diganti dengan nama Junaidi alias Ati," kata dia.

Kepala BPN Karimun Jemmy Dolly dalam pertemuan dengan Dwi Ria Latifa dan perwakilan masyarakat di Pulau Belat pada Kamis (2/8), mengatakan akan mendata dan menginventarisasi lahan-lahan yang bermasalah.

"Saya akan cek dulu, apakah tanah ini sudah bersertifikat atau belum. Saya mohon dukungan masyarakat untuk menelusuri permasalahan ini," kata dia dalam pertemuan yang juga dihadiri Camat Belat Sahrial.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE