Ombudsman minta BP Batam perbaiki layanan

id Ombusdman ,BP Batam,pelayanan ,Kepri

Ombudsman minta BP Batam perbaiki layanan

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo (kiri) bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Siadari, saat memberikan keterangan pers terkait kerjasama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Antaranews Kepri/Messa Haris)

Kita juga menyampaikan tindaklanjut implementasi dan saran yang harus dilaksanakan oleh BP Batam terkait layanan yang ada
Batam (Antaranews Kepri) - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam memperbaiki sarana dan pelayanan kepada masyarakat agar fungsi tersebut berjalan lebih optimal. 

"Ombudsman memberikan beberapa masukan dari temuan-temuan di lapangan saat kita melakukan sidak pra lebaran di pelabuhan dan Bandara," kata Lagat, di Batam, Kamis.

Ombudsman kata Lagat, menyampaikan beberapa saran perbaikan agar kedepan fungsi dan sarana pelayanan bisa lebih optimal.  

"Kita juga menyampaikan tindaklanjut implementasi dan saran yang harus dilaksanakan oleh BP Batam terkait layanan yang ada," ujar Lagat.  

Ombudsman lanjut Lagat, ada beberapa laporan yang masuk terkait layanan BP Batam terutama mengenai pelayanan di sektor lahan. 

Sementara untuk pelayanan di pelabuhan dan bandara kata Lagat, tidak banyak laporan yang masuk. 

"Hanya saja ada beberapa perbaikan dan harapan masyarakat dan secara keseluruhan bandara dan layanan cukup baik," papar Lagat.

Tapi lanjut Lagat, Ombudsman mengingatkan agar dalam moment lebaran, natal dan tahun baru, layanan di Bandara dan pelabuhan harus lebih ditingkatkan.

"Mekanisme di ORI tetap memberikan ruang bagi intansi terlapor untuk melakukan perbaikan terkait aduan masyarakat," ujar Lagat.

Menurut Lagat, beberapa permintaan klarifikasi dan informasi yang diminta pihaknya kepada BP Batam sudah dipenuhi. Hanya saja, kata Lagat, ada kendala-kendala kecil dan akan diperbaiki bersama pada perpanjangan kerjasama antara BP Batam dan Ombudsman.

"Pada prinsipnya ada laporan masyarakat terkait dugaan maladminstrasi di unit layanan BP Batam," kata Lagat.

Sementara itu Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menyambut baik apa yang dilakukan Ombudsman.

"Catatan-catatan yang diberikan akan ditindaklanjuti," ujar Lukita.

Lukita menambahkan, BP Batam akan membangun kemitraan dengan Ombudsman perwakilan Provinsi Kepri.

"BP Batam akan membentuk unit atau tim yang bertugas menjadi penghubung BP Batam dengan Ombudsman," ujar Lukita.

Menurut Lukita pembentukan tim dilakukan karena luasnya pelayanan yang dilakukan BP Batam.

"Maka perlu satu tim khusus yang memayungi semua unit layanan," pungkas Lukita.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE