BKN resmikan kantor UPT di Batam

id BKN,badan kepegawaian negara,kantor,unit pelaksana teknis,UPT ,batam

Dengan adanya UPT ini jangan lagi ada ASN yang salah menginformasikan atau menkomunikasikan, jika ini dilakukan UPT akan banyak manfaatnya bagi ASN Kepri
Batam (Antaranews Kepri) - Badan Kepegawaian Negara meresmikan Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) ke-15 yang berlokasi di Gedung Bersama Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat.

Sekretaris Utama BKN, Supranawa Yusuf mengatakan, pendirian UPT di Batam merupakan upaya BKN untuk menyelenggarakan seleksi pegawai berbasis teknologi informasi.

"Untuk mendekatkan pelayanan, khususnya di bidang rekrutmen dan assessment," katanya.

UPT BKN di Batam menyediakan sarana pelaksanaan rekrutmen CPNS, seleksi dalam jabatan, pemetaan kompetensi, dan seleksi ujian ikatan dinas melalui Computer Assisted Test (CAT).

UPT BKN juga menyediakan fasilitas Assessment Center yang digunakan untuk mempermudah pelaksanaan penilaian kompetensi ASN seperti "Talent Pool" Jabatan Pimpinan Tinggi.

"Harapan kami, dengan adanya UPT, maka dapat meningkatkan hubungan kelembagaan antara BKN dan Pemerintah Provinsi Kepri, juga akan membantu pemerintah dalam mengawal penyelenggaraan kepegawaian di daerah, khususnya dalam pembinaan teknis pengelolaan manajemen ASN di wilayah kerja Provinsi Kepri," katanya.

Rencananya, UPT BKN Batam akan menjadi salah satu lokasi seleksi CPNS dengan CAT BKN.

Kepala Kantor Regional BKN Pekanbaru, Andrayati mengatakan sengaja memilih Batam sebagai lokasi UPT, karena secara geografis Kepri terdiri dari beberapa kabupaten/ kota yang dipisahkan oleh perairan.

Karenanya, dibutuhkan UPT untuk mendekatkan dan mempermudah pelayanan.

Selain itu, dengan keberadaan UPT BKN, maka urusan kepegawaian tidak perlu lagi ke Pekanbaru atau Jakarta.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berharap keberadaan kantor UPT BKN di Batam dapat meningkatkan kemampuan pegawai.

Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto mengatakan UPT BKN di Batam akan membawa dampak positif bagi Pemprov Kepri, dalam pengurusan berbagai masalah kepegawaian.

"Dengan adanya UPT ini jangan lagi ada ASN yang salah menginformasikan atau menkomunikasikan, jika ini dilakukan UPT akan banyak manfaatnya bagi ASN Kepri," katanya,

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE