Logo Header Antaranews Kepri

Pengacara: almarhum Ngatimin korban persekusi

Senin, 1 Oktober 2018 18:04 WIB
Image Print
"Kami ingin kasus ini terbuka, diketahui siapa yang salah dan benar. Kalau perlu Mabes Polri dan Komnas HAM bersama-sama tangani persoalan ini," ujarnya.

Tanjungpinang, (Antaranews, Kepri) - Selly, istri dari Ngatimin melalui pengacaranya, Indra Kelana, menduga suaminya meninggal dunia karena persekusi setelah difitnah menculik anak di Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang.

"Berdasarkan keterangan dokter di RSUP Kepri, di tubuh korban terdapat banyak luka, yang disebabkan benda tumpul. Karena itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," kata Indra, didampingi oleh Selly, di Mapolres Tanjungpinang, Senin.

Indra yang mengadvokasi kasus itu dengan menggunakan LBH PAHAM Kepri, menegaskan, laporan yang disampaikan menyangkut dua hal yakni dugaan fitnah dan persekusi. Laporan polisi itu bertujuan agar negara melindungi hak hukum dari warga yang ingin mendapatkan keadilan.

"Kami ingin kasus ini terbuka, diketahui siapa yang salah dan benar. Kalau perlu Mabes Polri dan Komnas HAM bersama-sama tangani persoalan ini," ujarnya.

Indra mengatakan Ngatimin tidak memiliki jejak rekam negatif. Ngatimin tidak pernah terlibat dalam kasus penculikan anak maupun kasus lainnya.

"Sebelum meninggal dunia, korban sempat dirawat di RSUP Kepri, dan dirawat di rumah. Ngatimin saat itu tidak dapat berbicara, dan tidak dapat makan," ucapnya.

Sementara itu, Selly menegaskan suaminya bukan penculik anak. Ngatimin sehari-hari bekerja di perusahaan jasa. Saat dikeroyok oleh sejumlah orang lantaran dituduh menculik anak, Ngatimin sedang bekerja dengan menggunakan sepeda motor.

"Suami saya tidak pernah terlibat kasus pidana," ujar Selly sambil menggendong Raka, anak tunggalnya.

Selly mengaku tidak mengenal anak yang mengaku akan diculik oleh Ngatimin. Ia juga tidak pernah mengetahui siapa yang mengeroyok suaminya hingga akhirnya merenggang nyawa.

"Saya pernah lihat anak itu dan keluarganya. Saya tidak mengenalnya," katanya. (Antara)



Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026