Gabungan industri pariwisata dorong jaminan sosial pekerja

id GIPI Kepri,gabungan industri pariwisata,jaminan sosial,BPJS ketenagakerjaan

Melalui MoU ini kami berharap dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang nantinya bisa berdampak pada peningkatan pengembangan destinasi pariwisata yang ada di Provinsi Kepri
Batam (Antaranews Kepri) - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (GIPI Kepri) mendorong anggotanya untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja di bidang industri tersebut.

Ketua DPD GIPI Provinsi Kepri, Tupa Simanjutak di Batam, Minggu, mengatakan bila jaminan sosial kepada pekerja diberikan, maka pekerja bisa lebih tenang melakukan tugasnya, sehingga meningkatkan kualitasnya dalam bekerja melayani pariwisata.

GIPI Kepri bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Batam Nagoya, untuk mendorong anggotanya menjadi peserta jaminan sosial itu.

"Melalui MoU ini kami berharap dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang nantinya bisa berdampak pada peningkatan pengembangan destinasi pariwisata yang ada di Provinsi Kepri," ujar dia.

Ia menambahkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan salah satu program kerja pertama yang dilaksanakan GIPI di bawah kepimpinannya.

Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal mengatakan kerja sama itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan cakupan kepesertaan dan pelayanan serta memastikan semua pekerja terlindungi Jaminan Sosial.

"Terdapat beberapa asosiasi dan perusahaan yang berkecimpung dalam industri pariwisata yang tergabung di dalam GIPI DPD Kepri, namun belum semuanya menyadari pentingnya manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, diharapkan melalui kerjasama ini seluruh perusahaan atupun asosiasi yang tergabung dalam GIPI bisa memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerjanya," jelas dia.

Menurut dia, masih terdapat beberapa perusahaan bidang pariwisata yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu karena masih kurangnya pemahaman tentang pentingnya Jaminan Sosial.

"Kami siap memberikan sosialiasi dan edukasi tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan-perusahaan tersebut, diharapkan nantinya seluruh perusahaan yang tergabung dalam GIPI bisa mendapat perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," terang dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE