Hotman Paris duga adanya oknum yang tak lapor Presiden soal pajak hiburan

id Pajak Hiburan,Hotman Paris,UU HKPD,Gabungan Industri Pariwisata Indonesia,GIPI,Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,Pajak B

Hotman Paris duga adanya oknum yang tak lapor Presiden soal pajak hiburan

Pengacara Hotman Paris Hutapea, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, Jumat (26/1/2024). ANTARA/Adimas Raditya

Jakarta (ANTARA) - Pengacara Hotman Paris Hutapea menduga adanya oknum pejabat pemerintah yang tidak melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya rencana kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa hiburan menjadi 40 hingga 75 persen.

"Sepertinya waktu itu, pembahasannya tidak sampai level atas. Menurut sumber yang saya tahu resmi dari Istana, Presiden pun tidak tahu tentang itu. Berarti ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detail," kata Hotman Paris, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, Jumat.

Hotman mengklaim, berdasarkan hasil pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri dan Menko Marves, keduanya sependapat bahwa kenaikan pajak angka 40 persen itu tidak masuk akal.

Bahkan, kata dia lagi, Kota Bogor telah menaikkan pajak hiburan hingga 75 persen, sehingga memberatkan industri hiburan.

Oleh karena itu, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan para pengusaha industri hiburan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, Hotman juga meminta pemerintah daerah untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Pasal 101 UU HKPD menyatakan, pemerintah daerah dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha dan jasa hiburan, berupa pengurangan, keringanan dan pembebasan atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi dan atau sanksinya.

Baca juga:
Asosiasi beserta pengusaha temui Menko Luhut bahas penundaan pajak hiburan

KPU Kepri tanamkan sebanyak 41.398 bibit pohon di 5.914 TPS

KPU Kepri : Bahan kampanye yang dibagikan ke warga maksimal senilai Rp100 ribu



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hotman Paris menduga ada oknum tak lapor Presiden soal pajak hiburan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE