1.419 orang daftar CPNS Lingga

id PNS,Lingga

Lingga (Antaranews Kepri) - Jelang penutupan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga pada hari ini 15 Oktober 2018, sebanyak 1.419 orang telah melakukan pendaftaran.

"Dari data yang masuk tersebut, sampai hari ini sudah 1.348 pendaftar sudah di verifikasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Lingga, Muhammad Ali Imran kepada Antara, Senin.

Artinya masih sekitar tujuh puluh satu orang lagi yang belum diverifikasi dan sampai hari terakhir ini, panitia akan terus melakukan verifikasi sampai batas waktu yang telah ditentukan. Setelah melakukann proses pendaftaran, selanjutnya panitia akan melakukan proses seleksi administrasi yang akan dimulai pada tanggal 20 Oktober 2018, dan akan diumumkan pada tanggal 21 Oktober 2018.

Untuk proses administrasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kabupaten Lingga sendiri membuka peluang sebanyak 290 orang calon pegawai negeri sipil, dengan berbagai formasi mulai dari tenaga pendidik atau guru sebanyak 157 orang, tenaga kesehatan sebanyak 99 orang dan tenaga teknis sebanyak 30 orang, ditambah 2 orang tenaga guru disabilitas.

"Sampai hari ini belum ada perubahan, jadwal tes nanti akan diumumkan setelah verifikasi administrasi ini," sebutnya.

Sementara Bupati Lingga Alias Wello ketika ditemui beberapa waktu yang lalu mengatakan, dirinya telah menemui beberapa pihak untuk membantu putra daerah agar dapat diprioritaskan dalam penerimaan CPNS pada tahun ini. Namun dalam peraturan tersebut tidak dapat diubah, karena sudah menjadi acuan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

Meskipun begitu menurutnya pemerintah akan mengupayakan, agar pendaftar dari luar yang diterima sebagai CPNS di Kabupaten Lingga nantinya akan dibuatkan aturan CPNS harus bekerja minimal 12 tahun baru dapat mengajukan pindah.

"Kita sudah upayakan, tapi aturannya memang tidak bisa diubah, jadi sekarang kita akan buat aturan mereka yang dari luar minimal 12 tahun bekerja baru dapat mengajukan pindah," sebutnya. 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE