Karimun (Antaranews Kepri) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karimun, Kepulauan Riau menyatakan telah merekam data untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el untuk lebih dari 2.000 pemilih pemula.
"Se-Karimun sudah 2.000 lebih. Untuk pemilih pemula yang sudah genap berusia 17 tahun sekitar 500 orang," kata Kepala Disdukcapil Karimun Muhammad Tahar yang dihubungi di Tanjung Balai Karimun, Selasa.
Muhammad Tahar mengatakan perekaman data untuk pembuatan KTP-el pemilih pemula dilakukan dengan cara turun ke sekolah-sekolah.
Dia menyebutkan perekaman data dilakukan untuk seluruh siswa SMA sederajat yang genap berusia 17 tahun jelang Pemilihan Umum 17 April 2019.
Tujuannya, kata dia, agar para pemilih pemula tersebut tidak kehilangan hak pilihnya akibat belum memiliki KTP-el.
"Hari ini kita melakukan perekaman data untuk siswa SMA di Kecamatan Durai. Ada 119 orang yang kita rekam datanya," ucap Tahar yang sedang dalam perjalanan pulang dari Durai.
Tahar mengharapkan pencetakan KTP-el untuk pemilih pemula yang sudah direkam datanya sudah rampung hingga Desember 2018.
Dia mengatakan blangko KTP-el tersedia dengan cukup, namun untuk tinta menunggu proses pengadaan disebabkan anggarannya berasal dari APBD Perubahan 2018.
"Tinta tersedia, tapi tidak cukup. Nanti ditambah dari pengadaan menggunakan anggaran dari APBDP. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah tersedia," ucapnya.
Muhammad Tahar menambahkan pihaknya juga menjaring warga yang belum punya KTP-el agar mereka juga bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
"Ada sekitar 1.000 orang yang sudah kita rekam dan kita cetak. Kita mengutamakan warga yang sama sekali belum punya KTP-e dan sudah 'print ready record'," katanya.
Berita Terkait
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:40 Wib
Begini tanggapan Cak Imin soal Prabowo ke PKB
Rabu, 24 April 2024 10:59 Wib
Hari ini Yusril sambangi rumah Prabowo Subianto untuk laporkan kemenangan di MK
Selasa, 23 April 2024 11:22 Wib
Istana: Presiden Jokowi hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 16:45 Wib
MK tolak semua permohonan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:40 Wib
MK tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dalam PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 13:50 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Twitter Kemenhan
Senin, 22 April 2024 13:10 Wib
MK yakini tidak ada relevansi bansos dan peningkatan perolehan suara
Senin, 22 April 2024 12:29 Wib
Komentar