Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden AS dari Partai Republik Donald Trump memenangi Pemilihan Presiden AS 2024 melawan pesaingnya dari Partai Demokrat yang juga petahana wakil presiden, Kamala Harris.
Berdasarkan pantauan data hitung cepat dari Fox News hingga 6 November sore waktu Jakarta, Trump diproyeksikan memenangi Pilpres AS dan menjadi Presiden ke-47 AS usai mendapat 277 suara elektoral, melewati ambang batas 270 suara elektoral yang diperlukan untuk menang Pilpres AS.
Negara bagian yang menentukan kemenangan Trump adalah Wisconsin, yang memiliki 10 suara elektoral dan menjadi negara ketiga yang berbalik mendukung Trump dalam pilpres kali ini. Negara bagian tersebut memberikan suara mereka ke Joe Biden pada Pilpres 2020.
Keunggulan capres dari Partai Republik itu semakin tak terkejar opesaingnya setelah sebelumnya Trump berhasil merebut suara elektoral Georgia dan Pennsylvania, dua negara bagian kunci yang pada Pilpres 2020 juga dimenangi Biden.
Selain unggul dalam capaian suara elektoral, Trump turut meraih perolehan suara pemilih sebesar 51,2 persen, mengalahkan Harris yang hanya mendapat 47,4 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Donald Trump menang Pilpres AS 2024
Komentar