DPKP Lingga putuskan kontrak dengan kontraktor pengadaan pupuk

id DPKP Lingga putuskan kontrak dengan kontraktor pengadaan pupuk

DPKP Lingga putuskan kontrak dengan kontraktor pengadaan pupuk

Salah satu sawah di Kabupaten Lingga (Nurjali)

Proses lelang dilakukan secara transparan melalui LPSE, dan kita tidak melakukan intervensi sedikitpun selama proses lelang dan itu sudah kita jelaskan kepada legislatif
Lingga (Antaranews Kepri) - Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan Kabupaten Lingga mengatakan, akan melakukan pemutusan kontrak dengan pihak kontraktor pemenang tender pengadaan belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat yaitu pupuk, untuk petani sawah yang ada di Kabupaten Lingga salah satunya adalah panggak darat.

"Kami sudah tiga kali menyurati, dan sampai hari ini otomatis akan diputus kontrak, dan dananya juga belum sepeserpun kita cairkan," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian Ketahanan dan pangan Nirmansyah, saat dihubungi Antara, Jumat.

Menurutnya kelalaian dari pihak kontraktor membuat tekanan di Dinas PKP sendiri, apalagi program pertanian merupakan prioritas dari Bupati Lingga. Dirinya juga tidak menampik, jika hal tersebut akan otomatis menganggu kinerja dari Dinas PKP Lingga. Meskipun begitu pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menjalin komunikasi dengan pihak kontraktor, hanya saja permasalahan di internal perusahaan tersebut tidak mungkin dicampuri.

Bahkan menurut Plt Kepala Dinas surat peringatan pertama, kedua dan ketiga sudah dilayangkan hingga sampai tutup anggaran pada pertengahan bulan Desember ini. Atas kejadian tersebut, dirinya juga sudah dipanggil oleh Komisi II DPRD Kabupaten Lingga untuk memberikan penjelasan, terkait permasalahan pengadaan pupuk untuk petani tersebut.

"Proses lelang dilakukan secara transparan melalui LPSE, dan kita tidak melakukan intervensi sedikitpun selama proses lelang dan itu sudah kita jelaskan kepada legislatif," ujarnya.

Dari informasi yang terdata di Layanan pengadaan barang secara elektronik (LPSE) Kabupaten Lingga, pemenang tender pengadaan belanja barang utuk diserahkan kepada masyarakat tersebut, pada bulan Juni 2018. Dan pemenang tender dari proyek tersebut adalah Protani Indonesia Maju yang beralamat, di Kota Batam Kepulauan Riau. Dengan nilai proyek senilai 1,3 milyar lebih. 

Sebelumnya permasalahan ini mencuat, saat beberapa kelompok tani di Desa Panggak Darat menanyakan permasalahan pupuk kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, karena dampak dari ketiadaan pupuk tersebut membuat para petani tidak dapat melakukan panen secara maksimal dari sawah yang telah ditanam di area perasawahan Desa Panggak Darat.

"Sampai hari ini terkait surat dari dinas pertanian yang menjanjikan pada minggu pertama dan kedua bulan Oktober pupuk sudah tersedia ternyata sampai sekarang tidak ada," kata salah satu ketua Poktan Nozbar, kepada Antara, Jumat. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE