KRI Cut Nyak Dien temukan sabu-sabu di KLM Sinar Natuna

id KRI Cut Nyak Dien,narkoba,sabu,KLM Sinar Natuna,Lanal,Ranai

KRI Cut Nyak Dien temukan sabu-sabu di KLM Sinar Natuna

Danlanal Ranai Kolonel Laut Harry Setyawan dan Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto memberikan keterangan pers terkait temuan sabu-sabu di atas KLM Sinar Natuna. (Antaranews Kepri/Cherman)

Ada 6 orang yang kita amankan, termasuk nakhoda, karena dalam hal ini ada dua kasus berbeda, maka untuk kasus narkoba ditangani kepolisian
Natuna (Antaranews Kepri) - Kapal patroli TNI Angkatan Laut KRI Cut Nyak Dien (CND-375) menemukan narkoba jenis sabu-sabu di atas KLM Sinar Natuna dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Natuna. 

"Kita menyerahkan 2 ABK diduga pemilik dan pengguna narkoba kepada pihak kepolisian, karena ini ranahnya kepolisian," kata Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, saat jumpa pers di Makolanal Ranai, Natuna  pada Jumat (11/1) sore.

Danlanal menjelaskan, narkoba jenis sabu sabu seberat 1 gram tersebut ditemukan KRI CND saat melakukan pemeriksaan di atas KLM Sinar Natuna di perairan Sedanau pada Rabu (9/1).

"Selain itu kapal juga tidak memiliki dokumen lengkap,"jelasnya.

Dari pemeriksaan sementara, dijelaskan Harry, sabu-sabu tersebut diduga milik WI, salah satu dari 2 ABK yang diserahkan kepada kepolisian.

Sedangkan AN diketahui positif menggunakan narkoba setelah tes urine dilakukan oleh tim kesehatan Lanal Ranai.

"Ada 6 orang yang kita amankan, termasuk nakhoda, karena dalam hal ini ada dua kasus berbeda, maka untuk kasus narkoba ditangani kepolisian," kata Danlanal.

Sedangkan empat orang lainnya termasuk kapal itu sendiri akan terus ditindaklanjuti untuk proses penyelidikan.

"Jika ada pelanggaran akan kita sidang, bisa dengan tuduhan melakukan pelanggaran pelayaran," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui KLM Sinar Natuna tidak memiliki surat izin pelayaran SIUPER, surat izin trayek dan membawa muatan tidak sesuai manifes.

"Di antaranya sepeda motor, minuman keras oplosan dengan jumlah 18 kantong plastik, masing-masing 3 liter, minuman bir 2 kardus, sedangkan sabu-sabu ditemukan dalam sebuah sepatu, dan sepatu itu berada di dalam tas sekolah milik WI yang rencananya akan diberikan kepada anaknya," kata Danlanal.

KLM Sinar Natuna, berbendera Indonesia dengan bobot 139 GT, diketahui milik Hailim, warga Kelarik, Bungaran Utara. Kapal yang melayari trayek Pontianak-Natuna tersebut kerap melayani jasa angkutan barang bagi pedagang di Ranai dan sekitarnya.

"Saat ini kapal dalam pengawasan Pos AL Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga," kata Danlanal.

Sementara, Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto, mengatakan jika terbukti menyimpan, memiliki, apalagi penyalahgunaan narkotika akan dikenakan ancaman hukuman minimal 4 Tahun.

"Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait kasus ini, karena akan kita tindaklanjuti terlebih dahulu, hari ini baru proses serah terima," ucap Kapolres.

Sebelumnya, pada Kamis (10/1), pukul 11.50 WIB di KRI CND-375 telah dilaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti berupa KLM Sinar Natuna, 1 nakhoda dan 5 ABK  antara Komandan KRI Cut Nyak Dien-375, Letkol Laut (P) Amin Wibowo kepada Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, di Sabang Mawang. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE