APPB minta Gubernur Kepri tutup tambang Ilegal di Bintan

id Demo Tambang Bintan

APPB minta Gubernur Kepri tutup tambang Ilegal di Bintan

Pengunjuk rasa mendatangi Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Dompak, Tanjungpinang menuntut penutupan tambang ilegal di Bintan, Senin (18/2) Antaranews Kepri/Ogen

Tanjungpinang, Antaranews Kepri - Aliansi Peduli Pulau Bintan (APPB) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan tambang ilegal di Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Senin (18/02). Pengunjuk rasa meminta pemerintah menutup praktik pertambangan tidak sah karena dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

"Menyebabkan kerusakan fasilitas, polusi udara, serta yang terparah adalah limbah B3 yang akan mengganggu dan merusak lingkungan masyarakat," kata Panglima Gagak Hitam Bintan, Nurkholis.

Nurkholis mengungkapkan, sejauh ini berdasarkan informasi di lapangan yang berhasil dikumpulkan, penambangan di wilayah Bintan patut dikatakan ilegal karena tidak megantongi izin.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kepri hanya mengeluarkan Izin Operasi Produksi untuk penjualan (IUP OP) yang sifatnya hanya menjual Mineral dan Batubara bukan menggali (eksploitasi). Namun, fakta yang terjadi di lapangan justru berbeda.

"Terjadi penambangan di beberapa titik lokasi, bahkan di kawasan hutan lindung. Termasuk pemakaman dan perkuburan jadi target penambangan," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Aliansi Peduli Pulau Bintan menyatakan sikap kepada Pemprov Kepri, dalam hal ini Gubernur Nurdin Basirun diminta segera turun tangan menangani persoalan tambang tersebut.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan, yaitu meminta Pemprov Kepri untuk meninjau ulang dan/atau mencabut IUP OP yang dikeluarkan PTSP ke beberapa PT dan CV yang diketahui melakukan penambangan. 

Kemudian, meminta pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk meninjau aktivitas eksploitasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Konversi (HPK). 

Selanjutnya, meminta Pemprov Kepri dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum pegawai, oknum pemerintah, oknum legislatif, dan oknum aparat serta mafia tambang apabila kedapatan melakukan dan/atau bersama-sama melakukan penambangan di Bintan, hingga menyebabkan kerugian negara.

"Kami juga meminta Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan bertanggung jawab penuh terkait kejadian penambangan di Bintan," pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral Provinsi Kepri, Amjon yang menerima kedatangan APPB mengaku, tidak mengetahui perihal penambangan yang  menyasar ke pemakaman atau situs-situs sejarah di Bintan.

"Kami tidak tahu-menahu soal itu. Belum dapat laporan," ucap Amjon.

Kendati demikian, Amjon berjanji akan menerima serta menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, khususnya di Bintan.

"Kami juga mengimbau jika warga mengetahui ada oknum pemerintah, legislatif, penegak hukum maupun mafia tambang yang terlibat penambangan. Silahkan lapor ke pihak berwajib, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," sebutnya.

Unjuk rasa ini turut mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Resor Tanjungpinang dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Riau.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE