Program prioritas seratus hari kerja Kadinkes Lingga

id Program prioritas seratus hari kerja Kadinkes Lingga

Program prioritas seratus hari kerja Kadinkes Lingga

Dr Asri Wijaya pelaksana tugas Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DKPPKB) (Ist)

Lingga (ANTARA) - Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Lingga telah menyiapkan, beberapa program prioritas dalam rangka seratus hari kerjanya yang dikhususkan untuk bidang-bidangan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit hingga Puskesmas.

"Kita ada program perioritas 100 hari kedepan, pertama mengiventarisir permasalahan kesehatan baik di 4 bidang dan 3 sub bagian serta Puskesmas maupun RS, serta mengatasi permasalahan yang ada dengan koordinasi ke perangkat daerah terkait dan sekretariat Daerah," Kata dr Asri kepada Antara, Senin.

Salah satu yang menjadi permasalahan dan sorotan publik saat ini adalah, review data kepesertaan JKN - KIS dan integrasi peserta JKLT mulai dari tingkat desa hingga ketingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga.

Untuk memantapkan hal tersebut Dinkes P2KB akan menggencarkan sosialisasi di tingkat-tingkat kecamatan dan desa, salah satunya adalah tentang aturan pengintegrasian peserta JKLT ke JKN KIS.

" Kita akan sosialisasikan ini lagi dari bawah agar masyarakat tahu dan benar-benar paham," ungkapnya.

Target pencapaian SPM di enmpat bidang serta Monev SPM pada masing-masing Puskesmas, juga akan digesa dalam beberapa hari kedepan. Kemudian dirinya juga akan mengupayakan penambahan dokter, yang hingga kini masih belum terselesaikan sehingga pelayanan kesehatan, di desa-desa masih banyak yang terganggu.

"Ini penting untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan kepada masyarakat," jelasnya.

Dirinya juga menuntut untuk menjaga soliditas di internal dinas sendiri, baik dari bidang, kasi, sub bagian serta kepala Puskesmas dan direktur RS.

"Kami juga berharap mendapat dukungan dari organisasi Profesi, forum Kesehatan, pemerintahan Kabupaten serta Komisi III bidang kesehatan," ucapnya mengakhiri 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE