Pemkot ancam cabut izin perusahaan rusak lingkungan

id pt fcs batam, pemkot batam tolak perusahaan perusak lingkungan, perusahaan plastik,muhammad rudi,wali kota batam muhammad rudi

Pemkot ancam cabut izin perusahaan rusak lingkungan

Wali Kota Batam Muhammad Rudi (tangan menunjuk) meresmikan perusahaan pembuatan palet di Batam, Kepri, Kamis. (humas Pemkot Batam)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mengancam mencabut izin perusahaan yang operasionalnya tidak memperhatikan kelestarian lingkungan setempat. 

"Kalau terjadi tidak sesuai prosedur, ancamannya saya cabut izinnya. Karena saya ingin menjaga masyarakat Kota Batam yang jumlahnya sampai 1,3 juta," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi usai meresmikan operasional pabrik palet plastik PT FCS RGP Plastic di Batam, Kamis.

Ia menegaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk memperhatikan analisis dampak lingkungan, jangan sampai ada perusahaan yang melanggar, termasuk PT FCS.

"Supaya tidak terjadi masalah di PT FCS maka izin amdal betul-betul saya minta DLH agar pemilik perusahaan komitmen kepada Pemerintah Kota Batam," kata dia. 

PT FCS adalah pabrik plastik pertama yang mengantongi izin beroperasi di Kota Batam, setelah sebelumnya perusahaan pengolahan bijih plastik tidak mendapatkan restu pemerintah.

Menurut Wali Kota, izin diberikan kepada PT FCS karena karena perusahaan tersebut mengolah biji plastik menjadi produk palet, bukan pengolahan limbah plastik.

"Kalau pengolahan limbah plastik itu tak bisa habis. Masih bersisa 20-50 persen. Belum ada teknologinya yang bisa melebur semua. Maka pengolahan limbah plastik tidak kita izinkan. Tapi pengolahan biji plastik ke palet dan sebagainya, silakan," kata Wali Kota.

Pimpinan PT FCS Taiwan, Wang Po-Hsun menjelaskan PT FCS RGP Plastic ini adalah perusahaan daur ulang plastik yang dibentuk dari kerja sama antara perusahaan FCS Grup dari Taiwan, Everrank dari Amerika, dan Royal Plastic dari Singapura.

"Filosofi bisnis kami adalah membangun mesin, membangun sumber daya manusia, dan membangun lingkungan. Karena produk plastik mudah diproduksi, biaya rendah, dapat digunakan kembali, ringan, dan kemudahan lainnya. Oleh karena itu digunakan secara luas," kata Wang.

Permasalahan dari produk plastik adalah sering dibuang setelah digunakan oleh orang-orang yang tidak ramah lingkungan. Hal ini menyebabkan kerusakan pada lingkungan global.

"Kami mendaur ulang untuk meningkatkan efisiensi penggunaan plastik. PT FCS terutama mendaur ulang bahan baku menjadi palet plastik, untuk menggantikan palet kayu, untuk mengurangi penebangan pohon, sehingga ramah lingkungan," kata Wang.

Sementara itu, untuk program tanggung jawab sosial perusahaan, PT FCS RGP Plastic akan membiayai kebutuhan hidup dan sekolah sekitar 70 anak yatim, sampai selesai SMA. 

Anak-anak panti asuhan juga akan diberi peluang untuk bekerja di pabrik tersebut setelah lulus sekolah. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE