Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mengancam mencabut izin perusahaan yang operasionalnya tidak memperhatikan kelestarian lingkungan setempat.
"Kalau terjadi tidak sesuai prosedur, ancamannya saya cabut izinnya. Karena saya ingin menjaga masyarakat Kota Batam yang jumlahnya sampai 1,3 juta," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi usai meresmikan operasional pabrik palet plastik PT FCS RGP Plastic di Batam, Kamis.
Ia menegaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk memperhatikan analisis dampak lingkungan, jangan sampai ada perusahaan yang melanggar, termasuk PT FCS.
"Supaya tidak terjadi masalah di PT FCS maka izin amdal betul-betul saya minta DLH agar pemilik perusahaan komitmen kepada Pemerintah Kota Batam," kata dia.
PT FCS adalah pabrik plastik pertama yang mengantongi izin beroperasi di Kota Batam, setelah sebelumnya perusahaan pengolahan bijih plastik tidak mendapatkan restu pemerintah.
Menurut Wali Kota, izin diberikan kepada PT FCS karena karena perusahaan tersebut mengolah biji plastik menjadi produk palet, bukan pengolahan limbah plastik.
"Kalau pengolahan limbah plastik itu tak bisa habis. Masih bersisa 20-50 persen. Belum ada teknologinya yang bisa melebur semua. Maka pengolahan limbah plastik tidak kita izinkan. Tapi pengolahan biji plastik ke palet dan sebagainya, silakan," kata Wali Kota.
Pimpinan PT FCS Taiwan, Wang Po-Hsun menjelaskan PT FCS RGP Plastic ini adalah perusahaan daur ulang plastik yang dibentuk dari kerja sama antara perusahaan FCS Grup dari Taiwan, Everrank dari Amerika, dan Royal Plastic dari Singapura.
"Filosofi bisnis kami adalah membangun mesin, membangun sumber daya manusia, dan membangun lingkungan. Karena produk plastik mudah diproduksi, biaya rendah, dapat digunakan kembali, ringan, dan kemudahan lainnya. Oleh karena itu digunakan secara luas," kata Wang.
Permasalahan dari produk plastik adalah sering dibuang setelah digunakan oleh orang-orang yang tidak ramah lingkungan. Hal ini menyebabkan kerusakan pada lingkungan global.
"Kami mendaur ulang untuk meningkatkan efisiensi penggunaan plastik. PT FCS terutama mendaur ulang bahan baku menjadi palet plastik, untuk menggantikan palet kayu, untuk mengurangi penebangan pohon, sehingga ramah lingkungan," kata Wang.
Sementara itu, untuk program tanggung jawab sosial perusahaan, PT FCS RGP Plastic akan membiayai kebutuhan hidup dan sekolah sekitar 70 anak yatim, sampai selesai SMA.
Anak-anak panti asuhan juga akan diberi peluang untuk bekerja di pabrik tersebut setelah lulus sekolah. (Antara)
Berita Terkait
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
Lyodra bawakan lagu "Tak Selalu Memiliki" untuk soundtrack film "Ipar Adalah Maut"
Rabu, 24 April 2024 9:31 Wib
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
Penyidik KPK panggil perwakilan dari tiga perusahaan terkait korupsi APD di Kemenkes
Senin, 22 April 2024 17:31 Wib
Komentar