Logo Header Antaranews Kepri

Hardi: DIPA APBN Kepri tergolong masih rendah

Minggu, 21 April 2019 23:52 WIB
Image Print
Hardi Selamat Hood, anggota DPD RI Dapil Kepri. (Hardi S Hood)

Tanjungpinang (ANTARA) - Senator atau anggota DPD-RI daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hardi Selamat Hood menilai Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) APBN Kepri 2019 sebesar Rp15,5 triliun tergolong rendah jika dibanding dengan provinsi lainnya di Indonesia.

Ia mencontohkan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun ini mendapatkan alokasi dana APBN senilai Rp35 triliun. Padahal baik Sumbar maupun Kepri sama-sama berada di wilayah Pulau Sumatera.

"Dengan Sumbar saja kita kalah, bagaimana kalau dibandingkan dengan Jawa Barat dengan DIPA APBN-nya sekitar Rp100 triliun," katanya di Tanjungpinang, Minggu.

Ia menambahkan, rendahnya DIPA APBN Kepri tidak terlepas dari minimnya pendekatan maupun lobi-lobi yang dilakukan Pemprov Kepri terhadap Pemerintah Pusat.

Selain itu, Pemprov Kepri dibawah kepemimpinan Gubernur Nurdin Basirun selama ini ia nilai tidak melibatkan anggota DPD dan DPR RI Dapil Kepri sebagai jembatan penghubung di pusat. Bahkan diajak duduk rapat bersama pun sangat minim.

"Seperti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), kami jarang diundang," lanjutnya.

Padahal, lanjutnya melalui Musrenbang itu anggota DPD dan DPR RI mewakili Kepri dapat mengetahui rencana pembangunan di daerah dan kemudian bisa diajukan bantuan ke pusat.

"Paling tidak kami bisa bantu melobi pusat untuk membantu. Karena pada dasarnya kami tahu peta APBN itu," ujarnya.

Dia mengharapkan, ke depan Pemprov Kepri dapat menggandeng anggota DPD maupun DPR untuk memperjuangkan DIPA APBN yang lebih besar, apalagi Kepri merupakan wilayah strategis yang memiliki potensi besar di dunia maritim.

"Terlepas berhasil atau tidak, yang paling penting kita harus berjuang bersama," sebutnya.

Penelusuran dari total DIPA APBN Kepri 2019 sebesar Rp15,5 triliun, sebanyak Rp6,6 triliun merupakan pagu dari 332 DIPA untuk satuan kerja (satker) dari 44 kementerian negara/lembaga dan OPD penerima Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan.

Sementara, sebanyak Rp8,9 triliun merupakan dana transfer daerah yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa.



Pewarta :
Editor: Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026