DPD nilai DIPA APBN Kepri masih rendah

id DIPA,anggaran,hardi,hood,kepri,kepulauan riau

DPD nilai DIPA APBN Kepri masih rendah

Anggota DPD dapil Kepri Hardi S Hood (Antaranews Kepri/Ogen)

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia daerah pemilihan Provinsi Kepri Hardi Selamat Hood, menilai Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) APBN Kepri 2019 sebesar Rp15,5 triliun masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.

"Di Jawa Barat DIPA APBN sekitar Rp100 triliun, kita maklum karena satu daratan. Tapi beberapa daerah lainnya seperti Sumatera Barat, mendapatkan DIPA APBN mencapai Rp35 triliun," kata Hardi di Tanjungpinang, Senin (28/1).

Baca juga: DIPA APBN 2019 untuk Kepri Rp15,5 triliun

Hardi mengatakan hal itu tidak terlepas dari kurangnya pendekatan yang dilakukan Pemprov Kepri terhadap pemerintah pusat.

Selain itu, Pemprov Kepri di bawah kepemimpinan Gubernur Nurdin Basirun selama ini juga tidak melibatkan anggota DPD dan DPR Dapil Kepri sebagai jembatan penghubung di pusat. Bahkan belum pernah diundang untuk rapat bersama.

"Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kita tidak pernah dilibatkan. Masa Gubernur almarhum Muhammad Sani kami selalu diundang," imbuhnya.

Padahal lanjutnya, melalui Musrenbang itu lembaga DPD dan DPR dapat mengetahui rencana pembangunan daerah, sebelum dibawa ke pusat.

"Paling tidak, kami bisa bantu melobi pusat. Karena pada dasarnya kami tahun peta APBN itu," ujarnya.

Dia berharap, ke depan Pemprov Kepri dapat menggandeng anggota DPD maupun DPR  dalam memperjuangkan DIPA APBN yang lebih besar, mengingat Kepri merupakan wilayah strategis yang memiliki potensi besar, khususnya dunia maritim.

"Terlepas berhasil atau tidak. Yang paling penting kita berjuang bersama," tuturnya.

Sebelumnya, dari total DIPA APBN Kepri 2019 sebesar Rp15,5 triliun, sebanyak Rp6,6 triliun merupakan pagu dari 332 DIPA untuk satuan kerja (satker) dari 44 kementerian negara/lembaga dan OPD penerima Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan. Sementara, sebanyak Rp8,9 triliun merupakan dana transfer daerah yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE