Natuna (ANTARA) - Jajaran Polres Natuna mendata jenis kembang api dan petasan untuk keamanan dan ketertiban masyarakat di Ranai pada Senin malam (13/5).
Dimulai pukul 21.00 WIB hingga 22.00 WIB sebanyak 20 orang anggota polisi dikerahkan, menyisir lapak para pedagang, serta mendata jenis kembang api dan petasan yang mereka jual.
"Penyisiran dimulai dari jalan Soekarno Hatta, Sudirman dan Jalan Pramuka, Kota Ranai," kata Kabagops Natuna, Kompol Elfizar.
Hal itu dilakukan, menurutnya untuk memastikan para pedagang tidak menjual petasan dan jenis kembang api berbahaya.
Ia juga mengatakan, tujuan dari operasi penyisiran tersebut untuk menjaga kenyamanan bagi warga yang sedang menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan dan antisipasi kebakaran.
"Dengan tidak adanya petasan, maka para jemaah sholat tarawih bisa khusuk, kita juga mengantisipasi terjadinya hal yang tidak kita inginkan seperti kebakaran dan lain-lain," ujarnya.
Lanjut dia, resiko kebakaran bisa saja terjadi akibat kembang api dan petasan jika tidak digunakan dengan hati-hati.
Selain itu, ada beberapa jenis petasan dan kembang api dilarang beredar, terutama yang memiliki daya ledak tinggi.
"Itu akan membahayakan para pengguna dan juga para pedagang itu sendiri," terangnya.
Ia menghimbau para pedagang tidak menjual kembang api dan petasan kepada anak-anak di bawah umur.
"Menjual boleh, tetapi sesuai dengan ketentuan yang telah ada, petasan daya ledak tinggi itu tidak ada izinnya," kata Kapolres.
Menjelang lebaran, Ia memastikan pihak kepolisian akan terus melakukan razia secara rutin.
"Meskipun selama penyisiran tidak ditemukan petasan daya ledak tinggi, namun ada beberapa jenis kembang api dan petasan diamankan, seperti mercon korek api, itu kan berbahaya," ungkapnya.
Selain perasan dan kembang api, hal sama juga dilakukan terhadap peredaran minuman keras, namun pada saat razia berlangsung tidak ditemukan.
"Tadi tidak ada," kata Elfizar terhadap hasil razia minuman keras. (Antara)
Foto: Saat petugas Kepolisan mendata jenis kembang api dan petasan di jalan sudirman, ranai, Natuna, Senin malam (13/5)
Berita Terkait
Pemkab Natuna berikan bantuan kepada korban angin kencang
Kamis, 28 Maret 2024 16:48 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Wakil Bupati Natuna ajak muslim amalkan Al Quran
Kamis, 28 Maret 2024 8:45 Wib
15 rumah di Natuna diterjang angin kencang
Kamis, 28 Maret 2024 7:05 Wib
KLHK beri perhatian khusus terhadap karhutla di Kabupaten Natuna
Rabu, 27 Maret 2024 11:11 Wib
Partisipasi pemilih pada pemilu di Natuna telah lampaui target KPU
Rabu, 27 Maret 2024 10:42 Wib
Lanud RSA Natuna gelar lomba layang-layang sambut HUT ke-78 TNI AU
Rabu, 27 Maret 2024 9:10 Wib
Bakesbangpol Natuna evaluasi lokasi pemasangan APK
Selasa, 26 Maret 2024 19:08 Wib
Komentar