Bintan (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, mengusulkan anggaran pengawasan Pilkada 2020 sebesar Rp10 miliar.
"Anggaran yang diusulkan untuk pengawasan pilkada hampir sama seperti Pemilu 2019," kata Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata, di Bintan, Jumat.
Menurut dia, anggaran pengawasan pilkada itu masih dapat berubah berdasarkan hasil pembahasan bersama Pemkab Bintan. Anggaran yang diusulkan Bawaslu Bintan sendiri sudah dirasionalisasi sesuai kebutuhan.
"Kami sudah mengusulkan anggaran pengawasan pilkada sesuai kebutuhan. Ini akan dibahas kembali bersama Pemerintahan Bintan untuk disetujui di dalam Perda APBD," tegasnya.
Febri mengemukakan anggaran tersebut banyak terkuras untuk pembayaran honor petugas pengawasan pilkada mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan atau desa hingga di tempat pemungutan suara.
Bawaslu Bintan masih menunggu petunjuk atau keputusan dari Bawaslu RI apakah petugas pengawasan yang bersifat adhock atau sementara itu sama seperti pada Pemilu 2019 atau tidak. Jika tidak sama, maka Bawaslu Bintan akan melakukan perekrutan ulang secara berjenjang.
"Pengawasan pilkada di Bintan membutuhkan energi ekstra lantaran rentang kendali antarpulau di setiap kecamatan jaraknya cukup jauh," tuturnya.
Berita Terkait
Honor PPK Pilkada serentak sama dengan Pemilu 2024
Rabu, 24 April 2024 6:15 Wib
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
KPU Natuna membuka pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:16 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
KPU Bintan sebut syarat dukungan minimal calon independen adalah 12.336 orang
Senin, 22 April 2024 18:11 Wib
KPU Natuna rekrut ulang badan adhoc
Jumat, 19 April 2024 9:47 Wib
Demokrat buka pendaftaran bakal calon Wali Kota Tanjungpinang
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
Pemkot Batam ingatkan pegawai soal kinerja dan pengelolaan anggaran
Selasa, 16 April 2024 11:37 Wib
Komentar