Bawaslu Bintan usulkan anggaran Pilkada 2020 Rp10 miliar

id Anggaran,pengawasan,Bawaslu,febriadinata,pilkada binta 2020

Bawaslu Bintan usulkan anggaran Pilkada 2020 Rp10 miliar

Ketua Bawaslu Bintan Fenriadinata (Nikolas Panama)

Bintan (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, mengusulkan anggaran pengawasan Pilkada 2020 sebesar Rp10 miliar.

"Anggaran yang diusulkan untuk pengawasan pilkada hampir sama seperti Pemilu 2019," kata Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata, di Bintan, Jumat.

Menurut dia, anggaran pengawasan pilkada itu masih dapat berubah berdasarkan hasil pembahasan bersama Pemkab Bintan. Anggaran yang diusulkan Bawaslu Bintan sendiri sudah dirasionalisasi sesuai kebutuhan.

"Kami sudah mengusulkan anggaran pengawasan pilkada sesuai kebutuhan. Ini akan dibahas kembali bersama Pemerintahan Bintan untuk disetujui di dalam Perda APBD," tegasnya.

Febri mengemukakan anggaran tersebut banyak terkuras untuk pembayaran honor petugas pengawasan pilkada mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan atau desa hingga di tempat pemungutan suara.

Bawaslu Bintan masih menunggu petunjuk atau keputusan dari Bawaslu RI apakah petugas pengawasan yang bersifat adhock atau sementara itu sama seperti pada Pemilu 2019 atau tidak. Jika tidak sama, maka Bawaslu Bintan akan melakukan perekrutan ulang secara berjenjang.

"Pengawasan pilkada di Bintan membutuhkan energi ekstra lantaran rentang kendali antarpulau di setiap kecamatan jaraknya cukup jauh," tuturnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE