
Kesbangpol Lingga Rakor tim kewaspaadaan dini

Terkait permasalahan yang ada saya perintahkan untuk segera melakukan penyelesaian yang terhimbas dengan pelayanan publik, terkait ada beberapa desa yang tidak terselesaikan saya berharap kepada OPD terkait untuk segera menyelesaikan
Lingga (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lingga, menggelar rapat koordinasi tim kewaspadaan dini, triwulan II tahun 2019 di Dabosingkep, Kabupaten Lingga.
"Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Lingga Pak Alias Wello dan Pak Elman dari Provinsi Kepri, tentunya kita apresiasi dan ucapkan terima kasih atas kehadiran keduanya," kata Kepala Kesbangpol Lingga, Armia, kepada Antara.
Ditambahkan Armia kegiatan ini, sebagai wujud mengantisipasi ancaman, tantangan, hambatan, gangguan serta isu-isu yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).
Untuk mengantisipasi hal ini dan menjamin Kabupaten Lingga, untuk tetap aman dan kondusif dirinya memohon kepada tim kewaspadaan dini pemerintah daerah, untuk segera melaporkan sedini mungkin kepada Kesbangpol terkait isu-isu yang berkembang.
"Terkhusus lagi yang mengganggu ketentraman dan kenyamanan di Kabupaten Lingga sehingga kami dari sekretariat tim kewaspadaan dini dapat mengolah data dan melaporkan kepada pimpinan daerah," ujarnya.
Ditempat yang sama Elman Krisos Kabid Poldangri dan kewaspadaan dini Kesbangpol Provinsi Kepri, mengatakan untuk memastikan berbagai kondisi yang terjadi, FKDM kabupaten dan FKDM kecamatan harus memberi laporan kepada tim kewaspadaan dini daerah secara berkelanjutan.
Hal ini dilakukan agar tim kewaspadaan dini daerah dapat mendeteksi dini lebih dalam, berbagai permasalahan yang ada dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan suatu masalah sehingga terciptanya Kantibmas di Daerah tersebut khususnya Kabupaten Lingga.
"Forum-forum yang lain seperti FKUB, FPK, FKDM juga dijalankan sesuai topoksi masing-masing sehingga cegah dini/deteksi dini di daerah dapat terpetakan guna untuk mempermudah pemerintah daerah memberikan kebijakan," ujarnya.
Sementara itu Bupati Lingga Alias Wello berpesan, payung hukum untuk FKDM ini sudah dirilis dan disahkan, tinggal di daerah melaksanakan agar terciptanya situasi kondisi yang kondusif mulai dari tingkat kabupaten dan jajaran dibawahnya.
Apa yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol Lingga ini cukup baik, hanya tinggal menjalankan forum-forum yang sudah terbentuk agar lebih optimal sehingga menghasilkan produk-produk yang menjadi acuan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah cegah dini, deteksi dini di daerah masing-masing.
"Terkait permasalahan yang ada saya perintahkan untuk segera melakukan penyelesaian yang terhimbas dengan pelayanan publik, terkait ada beberapa desa yang tidak terselesaikan saya berharap kepada OPD terkait untuk segera menyelesaikan," sebutnya.
Pewarta : Nurjali
Editor:
Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
