FPI laporkan dugaan praktik perjudian di Karimun

id FPI laporkan perjudian di karimun

FPI laporkan dugaan praktik perjudian di Karimun

Kaur Ops Sat Intelkam Polres Karimun menerima FPI sebelum membuat laporan terkait praktik perjudian di tiga lokasi di Tanjung Balai Karimun, Jumat (16/8) sore. (ANTARA/Rusdianto)

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau melaporkan adanya dugaan praktik perjudian di tiga lokasi di Tanjung Balai Karimun kepada kepolisian setempat, Jumat.

Pelaporan dugaan praktik perjudian itu dipimpin Ketua DPW FPI Kabupaten Karimun Ahmad Basith Lubis ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Karimun, Jumat sore.

Ahmad Basith Lubis usai membuat laporan mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan praktik perjudian di tiga lokasi, yakni di Hotel S, Hotel W dan Swalayan O di Tanjung Balai Karimun.

"Ini adalah laporan yang kedua kami sampaikan kepada Polres. Sebagai penegak hukum, mudah-mudahan laporan kita ini ditindaklanjuti dengan baik," kata dia didampingi beberapa pengurus.

Basith menuturkan, laporan tersebut disampaikan kepada kepolisian merupakan respons atas pengaduan salah seorang wanita yang mengaku suaminya bermain judi di satu dari tiga lokasi tersebut.

"Dia adalah istri daripada orang yang biasa main judi di tempat praktik perjudian itu, sehingga biaya sekolah atau kuliah anaknya habis, hampir sebelas juta hilang digunakan untuk perjudian itu," tuturnya.

Sebelumnya, kata dia, beberapa anggotanya telah melakukan investigasi di tiga tempat tersebut untuk membuktikan pengaduan wanita tersebut.

"Dari investigasi tersebut, kita duga memang terjadi praktik perjudian di sana, ada yang berbentuk jackpot yang mereka sebut gelanggang permainan, adapula berbentuk pingpong," ujarnya.

Ahmad Basith berharap aparat kepolisian menindaklanjuti laporan yang telah disampaikannya seperti laporan sebelumnya sehingga praktik perjudian di Kabupaten Karimun, dan sempat tutup sekitar beberapa pekan yang lalu.

"Sepanjang ada praktik perjudian, tidak akan terwujud Karimun yang 'baldatun thaiyyibatun wa rabbun ghafur' (negeri yang baik dan penuh ampunan Allah). Kita harapkan Karimun yang kondusif, kondusif dalam arti yang nyata dan dalam makna agama," ujarnya.

Dia menambahkan FPI tidak akan pernah mundur sedikitpun untuk menutup perjudian di Karimun.

"Mudah-mudahan masyarakat sama-sama, kita bersatu untuk menegakkan kebaikan, amar maruf nahi munkar," ujarnya.  

Sebelum membuat laporan, FPI sempat diterima anggota kepolisian yang bertugas di Sat Intelkam Polres Karimun, dan menyarankan jika laporan tersebut berbentuk surat yang ditujukan ke Kapolres, maka bisa disampaikan ke Sat Intelkam, tapi jika berbentuk laporan polisi maka disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE