Dana desa di Kepri lima tahun capai Rp967,9 miliar

id Dana desa

Dana desa di Kepri lima tahun capai Rp967,9 miliar

Jembatan wisata di Desa Batu Limau, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu fasilitas yang dibangun Pemdes setempat melalui pemanfaatan dana desa. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto menyebutkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir 2015-2019 total dana desa yang diterima Kepri mencapai Rp967,9 miliar.

"Dari tahun ke tahun jumlah dana desa yang kita peroleh dari pusat terus meningkat," kata Isdianto di Tanjungpinang, Kamis.

Dengan rincian tahun 2015 sebesar Rp79,2 miliar, tahun 2016 Rp177,8 miliar, dan tahun 2017 Rp228,2 miliar.

Kemudian, tahun 2018 sempat turun menjadi Rp221,4 miliar, lalu naik lagi di tahun 2019 menjadi Rp261,4 miliar.

"Dana desa tersebut disebar untuk 275 desa se-Kepri," ucapnya.

Isdianto menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi lima tahun pelaksanaannya, dana desa terbukti telah menghasilkan sarana/prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat di Kepri.

Pembangunan meliputi 333.395 meter jalan desa, 6.975 meter jembatan, 14.152 meter irigasi, 52.283 meter tambatan perahu, 168 unit paud, 35 unit polindes, 111 unit sumur, 5 pasar desa, 95.145 meter drainase, 133 unit posyandu, dan 30 unit embung dalam periode 2015-2018.

Dia menekankan kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kepri agar memanfaatkan dana desa sebaik-baiknya, supaya ke depan jumlah dana desa bisa naik lagi.

Selain itu, Dewan Pembina DPD PDI Perjuangan Kepri ini juga mengingatkan agar para Kepala Desa menaati aturan-aturan yang mengatur cara pemanfaatan dana desa, sehingga tidak ada Kepala Desa yang menghadapi permasalah hukum di kemudian hari.

“Manfaatkan dengan baik dan sesuai aturan, jangan main-main terhadap pemanfaatan dana desa. Kita tidak ingin ada Kades bermasalah hukum gara-gara dana desa,” tegas Isdianto.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE