Bandara Letung di Anambas resmi beroperasi

id bandara letung,kabupaten anambas,menhub,budi karya sumadi

Bandara Letung di Anambas resmi beroperasi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Plt Gubernur Kepri, Isdianto saat berkunjung ke Bandara Letung, Anambas, Kepulauan Riau. (Foto. Humas Pemprov Kepri)

Anambas (ANTARA) - Bandar Udara (Bandara) Letung yang terletak di Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, resmi beroperasi.

Peresmian dilakukan langsung Menteri Perhubungan (Menhub)  Budi Karya Sumadi didampingi Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto, Senin.

Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan peresmian Bandara Letung ini adalah bentuk refleksi berjalannya program pembangunan Indonesia Sentris oleh pemerintah pusat. Adapun yang dimaksud Indonesia sentris bahwa Indonesia bukan hanya Jawa saja, tetapi seluruh Indonesia.

"Anambas adalah ujung utaranya Indonesia yang juga harus dibangun. Sama dengan daerah lainnya di seluruh Indonesia. Jika bandara di daerah-daerah sudah dibangun, maka pemerintah pusat akan lebih mudah mengunjunginya," kata Menhub Budi Karya.

Plt Gubernur Kepri Isdianto, mengemukakan selama ini transportasi ke Anambas hanya bisa ditempuh melalui jalur laut dengan memakan waktu sekitar 12 jam perjalanan.

Kini dengan adanya Bandara Letung, kata dia, akses perjalanan bisa ditempuh menggunakan pesawat yang hanya memakan waktu sekitar satu jam saja.

"Kami bersyukur karena Bandara Letung diresmikan, mudah-mudahan bisa memacu kesejahteraan masyarakat dari segi ekonomi dan pariwisata," kata Isdianto.

Anambas, kata Isdianto, memiliki destinasi wisata yang luar biasa indah. Ada Pulau Bawah, Padang Melang, dan lain sebagainya. Akses ke tempat-tempat itu, lanjutnya, membutuhkan dukungan transportasi yang mudah, murah dan nyaman.

Bandara Letung yang terletak di Pulau Jemaja dibangun sejak tahun 2014. Pembangunan bandara itu diawali adanya MoU antara Menhub dengan Gubernur Kepri Nomor HK.201/2/3/DRJU.KUM.2013 serta Nomor: 05/KdhKKA/MoU/VI/2013 tanggal 28 Juni 2013, tentang pembangunan dan pengembangan Bandara Letung.

Dalam perjanjian tersebut bahwa pembangunan Bandara Letung untuk fasilitas sisi darat akan dikerjakan oleh pemerintah daerah melalui APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Sedangkan untuk fasilitas sisi udara akan dilakukan oleh Kemenhub melalui APBN.

Bandara Letung memiliki landasan pacu 1.400 meter yang bisa didarati pesawat sejenis ATR-72. Bandara itu juga dilengkapi terminal penumpang seluas 600 meter persegi, dan fasilitas gedung lainnya sebagai administrasi.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE