Logo Header Antaranews Kepri

Kepala sekolah di Lingga banyak yang belum sarjana

Senin, 4 November 2019 18:04 WIB
Image Print
Sekolah di Kabupaten Lingga (Nurjali)
Kami dari Dinas Pendidikan, juga sedang melakukan verifikasi dan pemetaan bagi guru dan kepala sekolah yang belum sarjana tersebut

Lingga (ANTARA) - Puluhan kepala sekolah di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, banyak yang belum mengantongi ijazah sarjana (Starata 1), seperti yang telah disyaratkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melalui surat edarannya nomor 18356 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

"Kemarin saya sudah pernah ingatkan kepala daerah soal ini, tapi sampai hari ini beberapa kepala sekolah tersebut masih menjabat," kata mantan anggota DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho, kepada Antara, Senin.

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa aturan tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, yang tertuang dalam Bab II, pasal 2, di point pertama.

Ia mengatakan, jika pemerintah daerah tidak segera mengindahkan surat edaran tersebut, maka para kepala sekolah yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana surat edaran tersebut, maka pengangkatan kepala sekolah tersebut tidak sah dan bertentangan dengan aturan pemerintah pusat.

"Dalam aturan itu, kepala sekolah juga tidak dapat menandatangani bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS), penerbitan rapor, penerbitan ijazah, dan tidak berhak atas tunjangan kepala sekolah," ujarnya.

Dihubungi terpisah Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Lingga Junaidi Adjam membenarkan informasi tersebut, namun menurutnya beberapa kepala sekolah yang belum sarjana tersebut saat ini sedang mengurus penyesuaian ijazah, karena mereka diangkat saat sedang melaksanakan kuliah.

"Kami dari Dinas Pendidikan, juga sedang melakukan verifikasi dan pemetaan bagi guru dan kepala sekolah yang belum sarjana tersebut," ujarnya. (Antara)



Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026