Batam (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau melakukan tes urine kepada 25 warga binaan sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Batam Fajar Teguh Wibowo mengatakan tes urine ini dilakukan secara acak terhadap warga binaan dari beberapa blok hunian yang ada dalam rutin.
“Alhamdulillah, hasil tes urinenya negatif,” katanya dikonfirmasi di Batam, Sabtu.
Sebelum dites urine, kata dia, petugas lapas melaksanakan razia kamar hunian warga binaan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam.
Razia ini rutin dilakukan setiap bulan, baru-baru ini razia gabungan dengan aparat penegak hukum (APH) digelar Kamis (14/8). Dengan hasil hanya ditemukan cukur jenggot yang disembunyikan oleh warga binaan.
Rutan Batam berkomitmen menjaga rutan bebas dari narkoba, dengan rutin melakukan tes urine dan razia.
Menurut dia, selama 2025 ini sudah dilakukan beberapa kali tes urine. Selain menyasar warga binaan, petugas rutan juga dites. Tes urine dilakukan menggunakan multi-drug rapid test urine cup.
Total sudah 135 warga binaan yang dites urine sepanjang 2025 ini, dengan rincian bulan Januari sebanyak 40 orang, Februari lima orang, April lima orang, Juli 60 orang, dan Agustus 25 orang.
“Jadi rutin kami tes urine, dilaksanakan oleh tim kesehatan Rutan Batam dan disaksikan BNN. Kalau warga binaannya bersih, InsyaAllah petugas rutan juga,” ujar Fajar.

Komentar