Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah pusat akan menyelesaikan persoalan otoritas pendapatan dari labuh jangkar kapal paling lama Februari 2020, kata Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto.
"Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa masalah kewenangan pungutan labuh jangkar akan selesai pada bulan Februari tahun 2020," ujar Isdianto, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Isdianto seusai Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Kepri di ruang rapat Kementerian Koordinator Kemaritiman Investasi di Jakarta.
Dalam rapat itu, Isdianto meminta kejelasan permasalahan pungutan labuh jangkar jangkar yang sampai sekarang masih dipungut Kemenhub. Padahal berdasarkan UU Nomor 23/2014, Pemprov Kepri diberi kewenangan untuk mengelola ruang laut 0 sampai 12 mil.
Pendapatan dari labuh jangkar kapal ini, menurut dia cukup besar sehingga dapat menambah pendapatan asli daerah di Kepri. Pemprov Kepri sampai membutuhkan anggaran yang besar untuk membangun infrastruktur, terutama di kawasan perbatasan.
"Biaya pembangunan di Kepri itu sangat besar sehingga kami berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah," tegasnya.
Penarikan pendapatan dari labuh jangkar ini berhubungan dengan 12 kegiatan. Pemprov Kepri telah menyelesaikan sembilan kegiatan dalam labuh jangkar.
"Dari 12 jenis, tinggal tiga jenis lagi masalah labuh jangkar ini yang perlu finalisasi. Ini berkait erat dengan isu 'transhipment'. Saya yakin dalam bulan Januari atau maksimal Februari 2020 akan selesai," ujar Isdianto menirukan ucapan Luhut B Panjaitan.
Luhut B Panjaitan menambahkan bahwa semua jenis kegiatan yang diusulkan ini merupakan salah satu janji Presiden Jokowi terhadap masyarakat Kepri yang harus dituntaskan.
Rapat Koordinasi ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah Kabupaten dan Kota se Kepri. Diantaranya Bupati Bintan, Lingga, Anambas, Karimun, dan Wakil Walikota Tanjungpinang dan Batam. Sementara itu dari Pemprov Kepri Isdianto Plt Gubernur Kepri didampingi oleh Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah, Kepala Barenlitbang, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Pariwisata, Asisten 2 dan Kepala Biro Pembangunan.
Komentar