Batam (ANTARA) - Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau menargetkan dapat meningkatkan waktu kunjungan wisatawan mancanegara ke berbagai daerah di kota itu, dari rata-rata 2,1 hari menjadi sedikitnya 3 hari.
Kepala Dinas Pariwisata Kepri Boeralimar di Batam, Sabtu, menyatakan peningkatan waktu tinggal wisman dapat mendorong ekonomi masyarakat sekitar.
"Ini sesuai dengan harapan Kementerian Pariwisata, supaya pariwisata bisa meningkatkan devisa negara," katanya.
Dengan bertambahnya waktu tinggal, keterisian kamar hotel dapat bertambah, pendapatan restoran, transportasi dan industri penunjang pariwisata lainnya ikut bergairah.
Selama ini kata dia, masa tinggal wisman di Batam relatif singkat, karena kebanyakan wisman datang dari Singapura dan Malaysia, yang relatif dekat.
"Kunjungan turis non-Singapura ditingkatkan. Seperti dari India dan Korea," kata dia.
Untuk meningkatkan kunjungan wisman dari negara-negara lain, pemerintah berupaya menarik wisman yang berkunjung ke Singapura untuk melanjutkan perjalanan ke Batam dan daerah lain di Kepri.
Kementerian Pariwisata memanfaatkan visit Indonesia tourism officer (VITO) yang berada di Singapura untuk menarik wisman yang mengunjungi Negara Singa itu mengunjungi Kepri.
"Jadikan Singapura sebagai hub Batam. Wisatawan yang datang ke Singapura sampai15 juta, kalau sekian persen sampai ke Kepri, bagus," kata dia.
Berita Terkait
PPLP Tanjung Uban kerahkan 9 kapal amankan arus mudik
Jumat, 29 Maret 2024 17:09 Wib
Pemkot Batam siapkan 10 lokasi operasi pasar jelang lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 16:39 Wib
PLN Batam dan Kejaksaan tandatangani MoU penanganan hukum
Jumat, 8 Maret 2024 16:31 Wib
Dinkes Batam pastikan pelayanan kesehatan saat momen lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 15:09 Wib
BPBD Natuna: Sampai bulan Maret 2024 luas karhutla capai 424 hektare
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
UMRAH Kepri terima 1.349 mahasiswa baru melalui SNPMB 2024 jalur prestasi
Jumat, 29 Maret 2024 14:40 Wib
Danlanud RSA Natuna cek kesiapan bandara RSA jelang Lebaran Idul Fitri
Jumat, 29 Maret 2024 12:14 Wib
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
Komentar