Pilkada serentak, KPU Batam terapkan e-rekap

id Pilkada 2020, kpu batam

Pilkada serentak, KPU Batam  terapkan e-rekap

Anggota KPU Batam, William Seipattiratu (Naim)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau memetakan lokasi Tempat Pemungutan Suara untuk dapat menerapkan sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) dalam Pilkada 2020.

"Kami melakukan pemetaan untuk mengetahui TPS yang ada sinyal dan yang mana tidak ada sinyal," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Batam, William Seipattiratu di Batam, Selasa.

Rencananya, KPU RI menerapkan sistem rekapitulasi elektronik pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun ini. Uji coba telah dilaksanakan di Kota Medan dan dinilai berhasil.

KPU Kota Batam, kata Willy, juga mempersiapkan diri untuk menerapkan kebijakan itu.

"Sampai saat ini kami belum mendapat petunjuk teknis, tapi langkah awal KPU Batam diminta KPU RI melakukan pemetaan TPS," kata pria yang pernah berprofesi sebagai jurnalis itu.

Berdasarkan pemetaan awal, diketahui sejumlah daerah di Batam masih ada yang kesulitan jaringan, terutama di wilayah pulau-pulau penyangga.

Menurut Willy, penggunaan e-rekap untuk meminimalkan potensi kecurangan di tingkat bawah, serta upaya transparansi.

"Juga, jangan sampai ada TPS fiktif. Ini kami persiapkan sedini mungkin, jangan sampai ada TPS fiktif," kata dia.

Dalam sistem itu, maka hasil perhitungan suara di TPS langsung dimasukkan ke aplikasi sebagai landasan rekapitulasi di tingkat selanjutnya.

Sementara itu, anggota KPU Kepri Koordinator Wilayah Batam, Widiyono Agung menyatakan, penggunaan sistem perhitungan suara e-rekap masih dipersiapkan.

Ia mengatakan, dengan sistem itu, maka perhitungan surat suara di tingkat PPK tidak perlu lagi secara manual.

"Jadi yang akan diplenokan yang bermasalah saja. Tidak semuanya. Insya Allah ini akan mengurangi kecurangan. Ini masih diuji coba," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE