
Pembangunan Natuna terhambat akibat minimnya DBH

Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Bupati Kabupaten Natuna, Kepri, Abdul Hamid Rizal, menyatakan pembangunan infrastruktur di Natuna saat ini terhambat akibat minimnya Dana Bagi Hasil (DBH) pusat yang dikelola Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
"Pengelolaan DBH pusat untuk Natuna menjadi wewenang Pemprov Kepri," kata Bupati Natuna, Selasa (14/1).
Dia katakan sepanjang 2015-2019 Pemprov Kepri memang sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 miliar untuk wilayah Natuna.
Namun, angka itu tergolong kecil untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata bagi gugusan pulau terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara asing tersebut.
Padahal, lanjut dia, seperempat kekayaan laut dan sepertiga kekayaan migas di Indonesia bersumber dari Natuna.
"DBH migas Natuna mencapai Rp1,7 triliun, tapi tahun ini kami hanya dapat Rp20 miliar. Dana sebesar itu tak cukup buat membangun Natuna," imbuhnya.
Maka itu, dia berharap Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas atau yang disebut Pulau Tujuh bisa disatukan menjadi Provinsi Khusus, guna menggesa pembangunan infrastruktur dan perekonomian daerah setempat.
Lebih lanjut, Hamid menyebut dengan dijadikannya Provinsi Khusus, maka Indonesia juga akan diuntungkan karena memiliki tangan langsung di perbatasan, yang kini wilayahnya menjadi rebutan negara asing sebab memiliki kekayaan sumber daya alam berlimpah.
"Provinsi Khusus ini bukanlah untuk kepentingan politik semata, melainkan demi percepatan pembangunan yang diselaraskan dengan kesejahteraan masyarakat setempat," tegas Hamid.
Pewarta : Ogen
Editor:
Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
