Penambangan pasir cemari Perairan Galang Batang

id Pertambangan pasir, cemari,Perairan,Galang Batang Bintan

Penambangan pasir cemari Perairan Galang Batang

Perairan di sekitar Galang Batang, Bintan dicemari limbah akibat pertambangan pasir dan reklamasi PT Bintan Alumina Indonesia. (ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Penambangan pasir laut di antara Pulau Tenggel dengan Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mencemari perairan.

Berdasarkan penelusuran Antara di Perairan Galang Batang, persis di lokasi reklamasi PT Bintan Alumni Indonesia (BAI), Rabu, penyedotan pasir dilakukan dengan kapal penghisap bermuatan sekitar 4.000 ton untuk dibawa ke lokasi pembangunan di PT BAI.

Salah seorang nelayan tradisional di Kawal, Bintan, mengatakan, perairan Galang Batang menjadi kotor akibat pertambangan pasir laut tersebut sehingga para nelayan di Kawal dan sekitarnya kesulitan mencari ikan di kawasan tersebut.

Nelayan dalam sehari biasanya bisa mendapatkan ikan yang banyak sebelum reklamasi dengan penghasilan kotor antara Rp300.000-Rp500.000, namun sekarang hanya sekitar Rp100.000-150.000. Uang kompensasi yang diberikan kepada para nelayan Rp200.000/bulan, namun tidak semua nelayan menerimanya.

"Sekitar setahun lalu kami pernah protes, tetapi hasilnya tidak memuaskan. Nelayan hanya diberikan Rp200.000/bulan. Saya termasuk nelayan yang menolaknya," ujarnya.

Kelompok nelayan hanya menginginkan pemerintah memperhatikan permasalahan ini dengan menyediakan kapal besar jika tidak dapat membenahi perairan yang sebelum perusahaan itu beroperasi memiliki banyak karang.

"Kapal besar itu kami perlu supaya kami bisa melaut ke lokasi yang jauh, yang banyak ikan," katanya.

Baca juga: Membongkar modus pertambangan pasir ilegal di Bintan

Baca juga: Pengusaha bantah pimpin kartel pasir ilegal Bintan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE